Wednesday 7 June 2017

Audit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Kelapa Sawit

auditkelapasawit.blogspot.com
Senang bisa berjumpa kembali, kali ini saya akan mencoba menuangkan apa yang ada di benak saya mengenai Audit Operasional kegiatan pada Tanaman Belum Menghasilkan Kelapa Sawit (TBM-KS), namun sebelumnya kita harus mengenal dulu apa itu TBM-KS dan kegiatan apa saja yang ada didalamnya serta bagaimana cara memastikannya secara audit?
Namun sebelumnya saya akan mengulas dahulu Pengertian apa itu istilah Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) kelapa sawit, TBM merupakan suatu tahapan/fase tanaman kelapa sawit, istilah TBM biasanya diikuti dengan angka 1,2 atau 3 ex: TBM-1, TBM-2, TBM-3, TBM-1 berarti Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) berumur satu tahun, dan begitu seterusnya. mengenai apa saja kegiatan yang ada didalamnya secara umum akan saya sebutkan sebagai berikut:
  1. Tanam dan pemeliharaan kacangan
  2. Tanam kelapa sawit/sisip sulam.
  3. Pembuatan jalan pemeliharaan dan jalan prasarana panen
  4. Pengendalian gulma
  5. Pemeliharaan tanaman kelapa sawit (sanitasi, pruning, dll)
  6. Pemeliharaan prasarana
  7. Pembuatan Tapak kuda/tapak timbun
  8. Pengendalian hama dan penyakit
  9. Pemupukan kelapa sawit
  10. Pemupukan Kacangan
  11. Administrasi
Nah sobat, diatas gambaran pekerjaan yang ada di fase tanaman TBM. dan sekarang bagaimana cara melakukan pemeriksaan/audit? oke kita akan membahas satu-persatu mengenai cara melakukan audit pada tanaman TBM, namun sebelum melaksanakan kegiatan audit maka perlu ada persiapan seperti pre audit (pengumpulan data dan pendahuluan), pembuatan audit program dan pembuatan kertas kerja audit yang merupakan syarat mutlak dan jangan ditinggalkan, dan selanjutnya saya hanya menjelaskan secara umum pelaksanaan kegiatan audit pada TBM kelapa sawit sebagai berikut :
  1. Apakah terdapat prosedur dari semua kegiatan yang dilakukan pada fase TBM Kelapa sawit? apabila tidak terdapat prosedur maka hal tersebut merupakan temuan.
  2. Lakukan analisa terhadap prosedur dari masing-masing kegiatan yang dilakukan apakah terdapat potensi resiko dari prosedur yang dijalankan.
  3. Melakukan analisa terhadap realisasi biaya yang digunakan per bulan atau sampai dengan bulan ini, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang menggunakan biaya tidak wajar (terlalu besar atau terlalu kecil) dengan toleransi biaya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  4. Apabila terdapat kegiatan yang menggunakan biaya tidak wajar maka lakukanlah breakdown pada masing-masing detail penggunaan biaya, apakah terdapat kegiatan yang tidak sesuai, dan diakibatkan oleh salah account pengalokasian biaya, prestasi kerja yang rendah, over penggunaan bahan, terdapat penambahan kegiatan tidak sesuai prosedur dan masih banyak lagi penyebabnya.            
  5. Selain identifikasi dari segi penggunaan biaya maka bisa juga dilakukan secara langsung pemeriksaan dilapangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan ex: pelaksanaan pemeriksaan mendadak (sidak), verifikasi langsung di lapangan hasil pekerjaan, wawancara kepada karyawan sebagai pekerja, memeriksa monitoring waktu pelaksanaan kegiatan dll.
  6. Kita juga bisa melakukan pemeriksaan dengan cara membandingkan dengan divisi atau kebun yang lain dengan kondisi yang relatif sama juga.
  7. Pemeriksaan-pemeriksaan diatas tentunya dilakukan secara sampling sesuai dengan besaran sampling yang diperlukan.
  8. Setelah melakukan beberapa pemeriksaan diatas apabila menemukan suatu permasalahan maka analisa dan ketahui apa penyebab akar masalahnya? apakah terkait dengan sistem, SDM, alat, atau alam (faktor luar).
  9. Lakukan konfirmasi kepada auditee mengenai permasalahan tersebut, serta diskusikan permasalahan untuk mencari solusi serta target action plan penyelesaian permasalahannya.
  10. Membuat laporan serta melakukan monitoring follow up atau menjalankan keputusan manajemen.
Demikian dulu gan, kisah umum nya untuk detailnya kegiatan TBM akan saya bahas di sesi yang lainnya. Terima kasih mohon saran dan masukannya.



 

Wednesday 19 April 2017

Contoh temuan audit Land clearing dan tanam kelapa sawit


auditkelapasawit.blogspot.com
Langsung aja gan, kali ini saya coba menuliskan pengalaman mengenai temuan-temuan audit operasional untuk kegiatan land clearing dan tanam kelapa sawit.
A. Contoh temuan audit land clearing
1. Kesesuaian / kepatuhan
  • Belum terdapatnya perijinan land clearing (LC) maupun ijin pengelolaan kayu (IPK).
  • Belum terdapat perijinan tenaga teknis (GANIS) untuk timber cruishing potensi kayu.
  • Belum terdapatnya ijin pendaratan alat berat dan kelengkapan surat ijin operasi (SIO) operator tidak ada.
  • Sumber perolehan bahan bakar dan Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk pembelian solar.
  • Tidak terdapat atau isi pasal Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan kontraktor land clearing (LC) yang kurang sesuai, misal harga borongan tumbang terlalu tinggi, harga pekerjaan rimpuk terlalu tinggi, pengelolaan bahan bakar dll.
  • Perlengkapan atau peralatan pengukuran prestasi tidak memadai (GPS, Meteran, dll)
  • Perlengkapan administrasi tidak lengkap (form harian monitoring penggunaan HM dan prestasi alat berat yang diisi oleh mandor).
  • Tidak terdapat rekap monitoring penggunaan HM alat berat baik rental atau borongan.
  • Kelengkapan dokumen pengajuan pembayaran hasil pekerjaan tidak lengkap (foto kondisi sebelum dan sesudah pekerjaan, blanko harian pekerjan alat berat, rekap bulanan pemakaian HM, Monitoring pemakaian solar, rekap pengajuan pembayaran HM rental, Rekap prestasi borongan, data perolehan solar)
  • Apakah pembayaran dilakukan via transfer bank?
2. Operasional. 
  • Luasan fisik Land clearing tidak sesuai dengan luasan yang ada di data administrasi, penyebab manipulasi data pengukuran.
  • Jumlah terasan fisik tidak sesuai dengan data, penyebab diantaranya doubling data track GPS karena kesalahan menggunakan sofwtware pengolah data track dan bisa juga unsur kesengajaan dengan melakukan doubling track.
  • laporan kondisi LC untuk tanah mineral atau darat dilaporkan kondisi LC tanah rawa dengan, atau kondisi lahan semak belukar diklaim menjadi lahan rimba, penyebab kesengajaan yang bertujuan untuk memperoleh nilai harga lebih tinggi.
  • panjang dan lebar jalan atau parit fisik tidak sesuai dengan data.
  • Spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek perjanjian kerja, penyebab serah terima pekerjaan yang terlalu lama sehingga kualitas pekerjaan menjadi turun atau disebabkan kesengajaan.
  • Pembuatan jembatan semi permanen atau jembatan log kayu jumlah kayu yang digunakan tidak sesuai.
  • Pembuatan jalan atau parit tidak sesuai dengan plan.
  • Perbandingan jalur rimpuk tidak sesuai dengan kondisi vegetasi tutupan lahan.
  • Arah rimpukan tidak sesuai dengan rencana rimpukan.
  • Lahan tidak bersih masih terdapat tegakan kayu ditinggal atau tunggul kayu masih terlalu tinggi.
  • Kehilangan top soil yang terlalu banyak, penyebab skill operator alat berat yang kurang.
  • Tidak dilakukan penyesuaian harga borongan dengan fluktuasi perolehan harga solar.
  • Terdapat doubling pekerjaan rental dengan pekerjaan borongan dalam satu areal dengan pekerjaan yang sama, hal tersebut berpotensi adanya manipulasi HM alat berat (prestasi rental di klaim sebagai prestasi borongan).
  • Jumlah jam HM alat berat tidak terdapat batasan penggunaan maksimal dalam 1 hari, serta pada jam istirahat HM alat masih berjalan.
  • Tidak terdapat kalibrasi prestasi pekerjaan alat berat sebagai dasar mengukur kesesuaian prestasi yang dihasilkan.
  • Prestasi alat berat rental dibanding borongan perbedaanya tidak wajar dengan kondisi pekerjaan yang sama.
  • Material kayu yang digunakan untuk jembatan log semi permanen tidak sesuai dengan spesifikasi.
  • Tidk terdapat pengawas alat berat untuk pekerjaan rental.
  • Land clearing dilakukan dengan cara membakar.
  • Jumalah alat berat yang digunakan tidak sesuai dengan keperluan.
  • Perbandingan jumlah jenis alat berat yang tidak sesuai dan penggunaan dozer untuk terasan.
  • Surat perjanjian Kerja (SPK) dengan pemborong sudah kadaluarsa belum diperbaharui.
B. Contoh temuan audit tanam kelapasawit
1. Kesesuaian/kepatuhan.
  • Tidak terdapat surat pengiriman bibit dari nursery (pembibitan)
  • Tidak terdapat monitoring pengiriman bibit beserta lokasi blok pengiriman bibit/tanam.
  • Tidak terdapat monitoring penggunaan pupuk untuk kegiatan tanam.
  • Tidak terdapat data permintaan pupuk.
  • Tidak terdapat surat perjanjian kerja untuk kegiatan borongan tanam dengan kontraktor/pemborong apabila digunakan sistem borongan.
2. Operasional
  • Jumlah pokok per hektar dalam satu areal melebihi standar yang ditentukan, penyebab jarak tanam terlalu rapat atau terdapat luasan LC yang belum diinput dalam laporan dan juga bisa diakibatkan karena
  • Tidak terdapat pupuk tanam, media tanah dibuang, tanaman terlalu dangkal atau terlalu dalam, tanam diparit atau bukan pada titik tanam.
  • Jumlah laporan tanam tidak sesuai dengan fisik tanam.
  • Bibit tersimpan di terminal terlalu lama.
  • Tidak dilakukan pemangkasan untuk bibit yang terlalu tua.
  • Jumlah tenaga tanam tidak sesuai dengan target penyelesaian tanam.
Sekian dulu gan, apabila ada masukan mohon komennya, terimakasih.

Wednesday 22 March 2017

Cara melakukan audit kegiatan pancang ajir dan tanam kelapa sawit.

audit kelapa sawit 12
Selamat bertemu kembali gan, dalam artikel ini saya akan mencoba mengulas mengenai cara melakukan audit untuk kegiatan pancang ajir dan penanaman kelapa sawit meskipun pada umumnya tahapan kegiatan audit semuanya sama yang membedakan hanyalah topik kegiatan yang akan dilakukan audit:
1. Audit kelapa sawit terhadap pancang ajir.
Untuk pelaksanaan audit pancang ajir beberapa tahap perlu kita ketahui diantaranya :
a. Pengumpulan data-data yang berhubungan dengan pancang ajir diantaranya data penggunaan tenaga kerja, data prestasi, data luas lahan yang sudah di land clearing (siap ajir), surat perjanjian kerja (SPK), prosedur teknis (SOP pengajiran), rencana pekerjaan, budget biaya pengajiran dan realisasi biaya pengajiran.
b. Mempelajari alur proses pengajiran mulai dari time scedule rencana pekerjaan hingga realisasi pembayaran/biaya yang digunakan.
c. Pembuatan kertas kerja mengenai penggunaan biaya yang berhubungan dengan penggunaan tenaga kerja, prestasi pekerjaan, alokasi transport, waktu pekerjaan, serta penggunaan bahan ajir.
d. Pelaksanaan pemeriksaan pekerjaan :
  • Melakukan analisa terhadap sistem pekerjaan apakah menggunakan tenaga kerja sistem harian atau sistem borongan, yaitu dengan melakukan perbandingan pada kedua sistem tersebut yang bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi dari kegiatan pengajiran, diantara yang perlu dilakukan perbandingan yaitu berapa prestasi yang dihasilkan, berapa lama waktu yang diperlukan, dan berapa besar biaya yang dikeluarkan.
  • Melakukan analisa terhadap sistem perhitungan prestasi : hal tersebut dilakukan dengan tujuan apakah sistem perhitungan prestasi sudah terkendali atau memiliki potensi kecurangan yang relatif kecil, contohnya : pemeriksaan prestasi hasil kerja hanya dilakukan oleh seorang mandor dan diketahui asisten tentunya memiliki potensi kecurangan lebih besar dibanding dengan pemeriksaan yang dilakukan mandor diketahui asisten dan verifikator, atau secara data bisa di bandingkan kesesuaian antara luasan dengan prestasi ajir, tentunya dengan jarak tanam sudah diperhitungkan sesuai dengan keputusan masing-masing perusahaan.
  • Melakukan analisa terhadap bahan yang digunakan : hal tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah bahan anak ajir yang digunakan sesuai dengan prestasi titik ajir yang dibayarkan tentunya dengan memperhatikan faktor-faktor lain dengan toleransi % sesuai tingkat kewajaran eror < 5 % (tergantung kebijakan masing-masing perusahaan).
  • Melakukan pemeriksaan langsung dilapangan  : Dengan tujuan yaitu memastikan administrasi atau pelaporan sesuai dengan realisasi dilapangan secara volume maupun kualitas. metode yang digunakan yaitu secara sampling dengan minimal sampling 5 % (lebih banyak niali sampling akan lebih mendekati kebenaran), pemeriksaan secara fisik untuk pengajiran dapat dilakukan dengan menilai kesesuaian bahan ajir, kesesuaian jarak, jumlah volume pekerjaan.
  • Contoh kasus-kasus yang terjadi pada kegiatan pengajiran :Biaya ajir tenaga harian lebih tinggi dari pada borongan, Volume luasan ajir lebih besar dari luas LC, Jumlah anak ajir tidak sesuai dengan jumlah ajir, jarak ajir tidak sesuai atau tidak menyambung antar blok dan mata lima jalur tanam, Titik ajir terlalu rapat ke dinding atau sebaliknya (khusus ajir terasan), prosentase ajir roboh tinggi, dll.
 
2. Audit tanam kelapa sawit
Pada pelaksanaan audit tanam kelapa sawit secara umum persiapan yang perlu dilakukan tidak berbeda jauh dengan melakukan audit/verifikasi kegiatan lainnya, jadi untuk kegiatan penanaman kelapa sawit saya akan menuangkan kasus-kasus kejadian ketidak sesuaian pada kegiatan tanam kelapa sawit :
  • Pekerjaan tanam kelapa sawit menggunakan sistem harian sehingga biaya tanam cenderung tidak stabil atau berubah-rubah dan sebagian besar lebih tinggi biayanya dari pada menggunakan tenaga borongan, sebagian besar perusahaan kelapa sawit menggunakan sistem borongan kecuali apabila terdapat kasus tertentu.
  • Jumlah bibit yang ditanam lebih besar dari pada jumlah bibit yang diecer atau didropping dari pembibitan.
  • Pencatatan administrasi dan monitoring bibit tidak up date.
  • Monitoring tanam tidak tercatat dengan baik atau tidak up date. 
  • Luasan blok tanam yang tidak up date sehingga jumlah perhektar tanaman melebihi standart.
  • Jumlah bahan (pupuk tanam) yang digunakan tidak sebanding dengan laporan jumlah bibit yang ditanam.
  • Tanaman kelapa sawit tidak ditanam sesuai posisi ajir, serta polibag di potong atau tanah polibag dibuang dengan tujuan mempermudah pengangkutan bibit ke dalam blok.
  • Penanaman terlalu dalam atau terlalu dangkal.
  • Tanaman dilakukan pemangkasan oleh tenaga tanam dengan tujuan mempermudah mengangkut.
  • Tidak dilakukan pemupukan tanam/dasar atau sebaliknya jumlah pupuk berlebihan.
  • Lubang tanam tidak sesuai kedalamannya.
  • Dan lain-lain.
Nah demikian dulu sobat, mohon koreksi dan sarannya apabila kurang berkenan dan artikel ini akan saya lakukan update sesuai dengan perkembangan teknis budidaya kelapa sawit. terima kasih
  

Monday 6 March 2017

Audit Land Clearing perkebunan kelapa sawit

audit land clearing perkebunan kelapa sawit
Apa itu land clearing ? dari bahasa bisa diartikan pembersihan lahan sedangkan audit Land clearing perkebunan kelapa sawit yang dimaksud merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap proses land clearing atau persiapan lahan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit. berikut saya akan coba mengulas mengenai kegiatan audit yang dilakukan.
1. Pembuatan time scedule pelaksanaan audit, dengan tujuan untuk menentukan waktu tahapan proses kegiatan audit mulai dari pembuatan audit program (rincian kegiatan audit), persiapan perlengkapan dan data, pemeriksaan dilapangan dan pembuatan laporan. dan point-point tersebut dibuat oleh ketua team auditor dan pastinya  sudah di review dan disetujui oleh kepala auditor khususnya pada tahap pembuatan audit program.
2. Pembuatan audit audit program kegiatan Land Clearing, dalam audit program yang dibuat harus tercantum sasaran yang akan di capai, diantaranya :
  • Pelaksanaan audit kepatuhan yaitu menilai kepatuhan terhadap ketentuan baik ketentuan dari pemerintah maupun Standar Operational Procedure (SOP) dalam hal Land Clearing (LC), dengan cara membuat check list dari pada ketentuan-ketentuan tersebut.
  • Pelaksanaan audit operasional dengan tujuan apakah kegiatan Land Clearing yang dilakukan sudah efektif dan efisien berdasarkan rencana maupun anggaran yang telah ditentukan oleh perusahaan? dalam hal ini audit program berisi mengenai tahapan-tahapan kegiatan land clearing dan tata cara pemeriksaan tahapan tersebut secara teknis maupun penggunaan biaya.
  • Audit program juga memuat jumlah personel auditor serta target waktu penyelesaian pekerjaan pemeriksaan serta kesimpulan dari hasil pemeriksaan.
3. Persiapan perlengkapan dan data, persiapan tersebut bisa dikatakan wajib sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dengan tuuan yang berbeda-beda diantaranya :
     a. Perlengkapan alat kerja.
  • Komputer untuk pembuatan kertas kerja dan laporan audit.
  • kamera tujuan untuk dokumentasi.
  • GPS bertujuan untuk pemeriksaan kesesuaian letak posisi maupun luasan pekerjaan.
  • Meteran.
  • kompas.
  • Printer, scanner dan tentunya kertas.
  • serta baterai untuk pelengkap GPS.
      b. Perlengkapan dokumen/data Land Clearing.
  • Berita acara pemeriksaan (BAP) kegiatan land clearing sesuai periode waktu yang diperlukan yang biasanya berisi kegiatan bloking, imas tumbang, rimpuk, pembuatan jalan dan jembatan, pembuatan parit.
  • Peta otentik hasil pekerjaan yang biasanya sudah tergabung dalam BAP, yaitu peta hasil printer serta soft copy dalam format GPS yang nantinya diinput dalam GPS.
  • Kesepakatan kerja antara perusahaan dengan pihak ke tiga (kontraktor) apabila menggunakan jasa kontraktor.
  • Data penggunaan Hours Meter (HM) alat berat termasuk penggunaan BBM, diantaranya data HM rental maupun HM borongan.
  • Data rincian penggunaan biaya Land clearing biasanya berbentuk soft copy atau hard copy dalam laporan bulanan.
  • Data hasil kalibrasi prestasi pekerjaan alat berat sesuai penggunaan (HM) biasanya dengan satuan m/HM atau ha/HM sesuai dengan spesifikasi yang dikerjakan dilapangan.
4.  Pelaksanaan pemeriksaan, beberapa berikut tahapan atau uraian pelaksanaan pemeriksaan kegiatan land clearing diantarannya :
a. Pelaksanaan audit kepatuhan, pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai ceklist yang sudah dibuat yaitu dengan cara membandingkan apakah ketentuan maupun prosedur telah sesuai dengan pelaksanaan dilapangan contoh yang berhubungan dengan ketentuan pemerintah diantaranya apakah sudah terdpat ijin pembukaan lahan, ijin penggunaan alat berat, serta sistem pembukaan zero burning (tanpa bakar), dll. sedangkan untuk ketentuan dari perusahaan diantaranya contoh : apakah terdapat surat perjanjian kontrak dengan pemborong dan apakah surat tersebut masa kontrak tersebut masih berlaku, apakah spesifikasi pekerjaan sesuai dengan kontrak, apakah volume sesuai dengan kontrak, dan yang berhubungan dengan teknis pekerjaan apakah masing masing pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan tahapan yang ditentukan dalam SOP perusahaan (biasanya masing-masing perusahaan terdapat perbedaan meskipun pada intinya semua prosedur teknis land clearing hampir sama tergantung kondisi areal).
b. Pelaksanaan audit opersional, pemeriksaan ini dilakukan dengan cara membandingkan serta menganalisa dari hasil pencapaian fisik pekerjaan dengan biaya yang digunakan tentunya sesuai dengan audit program yang sudah dibuat baik cara, personel, maupun waktu yang telah ditentukan. pemeriksaan diantaranya yaitu :
  • Membuat kertas kerja dan analisa apakah biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dicapai? misal dalam budget atau perjanjian kerja kontraktor sudah ditentukan biaya pembukaan lahan dan rimpuk sebesar 1 jt per ha, dengan luasan yang dicapai 10 ha apakah biaya sesuai?
  • Membuat kertas kerja pemeriksaan/verifikasi fisik dilapangan dan melakukan pengecekan dilapangan, yaitu memastikan volume prestasi serta spesifikasi sesuai dengan hasil yang dilaporkan untuk semua jenis kegiatan Land Clearing, misal prestasi yang dilaporkan sebesar 10 ha maka dipastiakan dengan menggunakan peta maupun GPS apakah batas2 sesuai dengan batas yang tertera pada GPS sehinga sesuai 10 ha? begitu juga dengan spesifikasi teknis misalnya jumlah rimpukan, posisi serta arah rimpukan, atau pekerjaan lainnya seperti pembuatan parit, pembuatan jalan dll apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan?
  • Membuat kertas kerja penggunaan HM alat berat yaitu dengan membandingkan harga persatuan dengan realisasi prestasi pekerjaan, apakah harga yang sudah ditentukan tersebut sesuai atau tidak sesuai? misal dalam prestasi 1ha dalam ketentuan atau perjanjian kerja memerlukan rata-rata 5 HM alat berat tergantung lokasi, namun realisasi pekerjaan 1 ha dapat diselesaikan dengan menggunakan rata-rata 4 HM maka pada pekerjaan tersebut dikatakan tidak efisien atau perlu terdapat perubahan pada harga borongan, contoh lainnya yaitu menganalisa kontrak perjanjian kerja khususnya harga borongan maupun harga per HM alat berat, misalnya apakah terdapat perubahan harga sesuai dengan harga perolehan BBM? hal tersebut perlu dilakukan mengingat harga BBM yang cenderung berubah ubah. (beda perusahaan maka berbeda pula sistem yang digunakan). serta melakukan analisa terhadap penggunaan HM rental apakah sudah sesuai standart atau tidak sesuai.
  • Membuat kertas kerja mengenai administrasi kelengkapan dokumen pengajuan pembayaran apakah sudah lengkap dan otentik.
  • apakah sistem pembayaran sudah aman? (mengunakan rekening atau pembayaran langsung)
  • Melakukan wawancara kepada pemborong khususnya pekerjaan yang dibayar tunai kepada pemborong (imas tumbang) apakah harga yang diterima sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana operasional dilapangan.
  • Melakukan analisa khususnya pada pekerjaan tambahan apabila tidak terdapat pada SOP.
  • dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan pemeriksaan namun akan saya tambahkan pada artikel berikutnya mengenai contoh kasus-kasus atau temuan audit pada kegiatan Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit.
5. Pembuatan laporan serta closing meeting pembahasan temuan dengan auditee, hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan sebagai kesepakatan target waktu dan cara perbaikan, sebagai improvment atau perbaikan sistem atau tata cara pelaksanaan, dan sebagai dasar sanksi apabila ditemukan penyimpangan atau fraud.

Nah sobat demikian dulu ulasan umum mengenai tata cara pelaksanaan audit Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit, mohon koreksi serta masukan dari sobat-sobat sekalian. terima kasih.   


Sunday 26 February 2017

Tujuan, Manfaat dan Aktivitas Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) audit.

audit kelapa sawit 10
Berikut artikel saya tulis merupakan sambungan dari artikel sebelumnya yaitu Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (ESPM) serta survey pendahuluan, Sudah diketahui bersama apa itu ESPM disini saya akan mengulas mengenai tujuan, manfaat dan aktifitas apa saja yang dilakukan pada saat penilaian Sistem Pengendalian Manajemen.
1. Tujuan penilaian SPM
Evaluasi SPM bertujuan lebih mendalami, memperjelas, atau memantapkan sasaran audit sementara yang diperoleh pada survey pendahuluan menjadi sasaran audit yang pasti (Firm Audit Objective/FAO), yang berguna pada tahap pengujian substantif atau audit rinci. istilah PAO (Potensial Audit Objectiv) merupakan pernyataan tujuan-tujuan audit secara umum seperti ketaatan, efektifitas dan efisiensi. setelah PAO dilanjutkan dengan TAO (Tentative Audit Objective) dimana telah merinci PAO menjadi lebih rinci dan untuk kepentingan pengujian substantif dan evaluasi dengan cara melakukan seleksi, menentukan prioritas, sehingga menjadi FAO (Firm Audit Objective). Namun beberapa juga beranggapan bahwa TAO dan FAO juga masih dikenal sebagai temuan sementara sehingga melum memadai sebagai dasar menentukan arah, sifat, luas (Scope), dn lamanya pengujian substantif. oleh karena itu perlu dipastikan melalui tahapan pengujian SPM ini.
2. Manfaat Evaluasi SPM
Manfaat pengujian pengendalian manajemen adalah sebagai berikut :
  • Menghindari terjadinya resiko audit
  • Dasar menetapkan arah, luas, sifat, dan lamanya audit.
  • Mempercepat proses audit karena telah terarah.
3. Aktivitas
a. Waktu dan tempat pelaksanaan
Pelaksanaan evaluasi SPM idealnya dilakukan di kantor auditi setelah penylesaian survey pendahuluan, hasil kesimpulan pada survey pendahuluan yang belum sempurna dilaksanakan dapat dilaksanakan pada tahapan ini dengan tujuan apabila terdapat perubahan pada TAO.
b. Kegiatan evaluasi SPM
Kegiatan evaluasi sistem pengendalian manajemen adalah :
  • Mendapatkan informasi mengenai SPM : informasi SPM dapat diperoleh dengan cara diantaranya mengumpulkan informasi tentang SPM yang berlaku sesuai ketentuan, menelaah untuk mengetahui kelemahan yang ada, kemudian melakukan pengujian atas ketaatan peaksanaanya serta menganalisa untuk menentukan efektifitasnya.
  • Menelaah dan menguji keandalan SPM : untuk dapat menelaah dan menguji sistem pengendalian manajemen (SPM) dengan baik, diperlukan cara atau sarana diantaranya ; Intern Control Questionare atau pembuatan ceklist yang menekankan pada pemeriksaan review pelaksanaan secara langsung bukan hanya melihat pada jawaban yang diberikan auditi, berikutnya yaitu Flow Chart atau bagan arus proses prosedur yang harus dilaksanakan an dibandingkan dengan realisasi sistem yang dilaksanakan, dan berikutnya yaitu Narasi atau pembuatan gaya/paragraf cerita mengenai sistem pengendalian manajemen yang dilakukan oleh auditi apakah sudah menuruti ketentuan dan yang sebenarnya dilakukan oleh auditee.
  • Membuat kesimpulan (antara lain yang berisi FAO) : terdapat beberapa hal yang dapat dibuat menjadi suatu kesimpulan oleh auditor dari hasil evaluasi SPM yaitu; kondisi sama dengan kriteria, kondisi patut menjadi contoh oleh instansi lain karena merupakan suatu prestasi yang patut diteladani, dan kondisi yang menyimpang dari kriteria.
c. Tahap-tahap evaluasi SPM
Tahap-tahap pengujian SPM adalah :
  • Merumuskan tujuan pengujian SPM
  • Menyususn program kerja evaluasi SPM
  • Melaksanakan program kerja pengujian SPM, meyusun kertas kerja audit, dan menyusun kesimpulan hasil pengujian.
Nah mungkin seperti itu dulu yang dapat saya tuliskan buat agan-agan auditor. mohon koreksi dan saran. terimakasih.

Monday 16 January 2017

Prosedur, Teknik dan Bukti Audit

audit kelapa sawit 9
Audit kelapa sawit kali ini akan mengulas artikel mengenai pengertian prosedur, teknik dan bukti audit. dimana tahapan-tahapan yang akan di ulas ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam melakukan audit atau pemeriksaan. jadi audit kelapa sawit akan membahas diantaranya :
A. Pengertian prosedur dan teknik audit
Prosedur audit merupakan langkah yang harus ditempuh auditor saat melakukan kegiatan audit. dan dalam prosedur audit yang dilakukan terdapat cara yang digunakan auditor untuk memperoleh bukti audit yang disebut teknik audit. 

B. Pengertian Bukti Audit.
Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriteriannya.
Syarat-syarat bukti audit yang andal ada empat syarat yaitu disebut REKOCUMA masing-masing sebagai berikut :
  1. Relevan : Merupakan bukti yang secara logis mempunyai hubungan dengan permasalahan, relevansi bukti dapat dilihat dari setiap informasi, sekecil apapun harus relevan dengan permasalahannya.
  2. Kompeten : Kompeten atau tidaknya suatu bukti dipengaruhi oleh sumber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. persyaratan yuridis merupakan bukti yang otentik atau ditandai dengan adanya tandatangan, distempel, ada tanggal, ada tanda persetujuan, dan lain-lain lebih kompeten dari bukti yang tidak memenuhi syarat hukum.
  3. Cukup : Bukti yang cukup berkaitan dengan jumlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan.
  4. Material : Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. materialitas dapat dilihat antara lain : besarnya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, hal yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, keinginan pengguna laporan, kegiatan yang pada saat audit dilakukan sedang jadi perhatian umum.
C. Hubungan bukti audit, materialitas, dan resiko.
Audit pada dasarnya adalah pengujian yang sistematis dan ojektif, oleh karena itu, audit mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti. agar bukti-bukti tersebut mendukung objektivitas audit, maka pengumpulan dan pengevaluasiannya harus memperhitungkan materialitas dan resiko permasalahan yang diujinya. jika permasalahan ditetapkan material, maka bukti-bukti harus dikumpulkan, dn jika tidak material maka bukti-bukti tidak perlu dikumpulkan.

D. Jenis-jenis bukti audit.
Bukti audit dapat dibedakan dalam beberapa jenis atau golongan sebagai berikut :
  1. Bukti pengujian fisik adalah bukti yang diperoleh melalui pengamatan langsung dengan mata kepala auditor sendiri menyangkut harta berwujud. pengamatan langsung oleh auditor dilakukan dengan cara inventaris fisik (dikenal dengan sebutan opname) dan inspeksi ke lapangan (on the spot) yang dituangkan dalam beita acara pemeriksaan fisik dengan dilengkapi foto, surat pernyataan, denah lokasi atau peta lokasi dan lain-lain.
  2. Bukti dokumen merupakan bukti yang terbuat dari kertas yang mengandung huruf, angka dan informasi, simbol-simbol, dan lain-lain. dalam menilai atau mengevaluasi dokumen auditor sebaiknya memperhatikan pengendalian intern sumber dokumen tersebut dan terpenuhinya persyaratan yuridis. apabila dilihat dari sumbernya bukti dokumen bisa berasal dari : bukti intern yang aslinya diserahkan kepada pihak ke tiga, bukti ekstern yang aslinya ada di auditi, bukti yang didapat auditor langsung dari pihak ke tiga, bukti audit yang masih disimpan auditi. namun bukti dokumen akan lebih handal antara lain : bukti dibuat atau diperoleh oleh pihak luar atau pihak ketiga.
  3. Bukti analisis merupakan bukti audit yang diperoleh auditor dengan melakukan analisis atau mengolah lebih lanjut data auditi dan data lain yang berkaitan dengan auditi. hasil dari bukti analisis adalah indikasi atau petunjuk, bukti analisis tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan namun bukti analisis hanya sebagai petunjuk mengenai kecenderungan suatu kejadian, sehingga untuk membuktikan terjadi atau tidaknya harus dialami dengan perolehan jenis dan bukti yang lain.
  4. Bukti keterangan merupakan bukti yang diperoleh auditor dari pihak lain berdasarkan pertanyaan atau informasi tertentu yang diminta oleh auditor. bukti keterangan merupakan bukti pendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. biasanya bukti fisik, bukti dokumen, bukti analisis atau bukti lisan terlebih dahulu baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian.
 E. Teknik-teknik Audit.
Teknik audit adalah cara yang dipergunakan oleh auditor untuk memperoleh bukti,   berikut adalah teknik yang umum di gunakan oleh auditor : analisis, observasi/pengamatan, permintaan informasi, evaluasi, investigasi, verifikasi, cek, uji/tes, footing, cross footing, vouching, trasir, scanning, rekonsiliasi, konfirmasi, bandingkan, inventarisasi, inspeksi.
1. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian fisik adalah :
  • Observasi/pengamatan adalah peninjauan dan pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
  • Inventarisasi/opname adalah pemeriksaan fisik dengan menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada. hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
  • Inspeksi adalah meneliti secara langsung ketempat kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara rinci dan teliti.
2. Teknik audit untuk bukti dokumen.
 Teknik audit yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dokumen adalah :
  • Verifikasi Adalah pengujian secara rinci dan teliti tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan, dan eksistensi suatu dokumen.
  • Cek adalah menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu, dengan teliti.
  • Uji/Test uji test adalah penelitian secara mendalam terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
  • Footing Adalah menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah, footing dilakukan terhadap data yang disediakan auditi, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan auditi dpat diyakini ketepatan perhitungannya.
  •  Vouching adalah menelusuri suatu informasi/data dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung, atau menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari ahasil menuju awal kegiatan.
  • Trasir/telusur adalah teknik audit dengan menelusuri suatu bukti transaksi/kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
  • Scanning adalah penelaahan secara umum dan dilakukan dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi. contoh scanning terhadap pengeluaran kas yang lebih besar dari Rp. 10.000.000
  • Rekonsiliasi mencocokan dua data yang terpisah, mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.
3. Teknik audit untuk bukti analisis.
 Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti analisis adalah :
  • Analisis memecah atau mengurai data informasi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi, analisis terdapat beberapa diantaranya : analisis rasio biasanya dilakukan atas laporan keuangan, analisis statistik berfungsi untuk perhitungan statistik melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan maupun kesimpulan lainnya, perbandingan dengan bagian lain atau unit kerja lain yang diketahui oleh auditor. teknik ini sering disebut bencmarking membandingkan dengan unit lain yang sejenis misal nilai kelulusan SD A dengan SD-SD lainnya.
  • Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
  • Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
  • Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.
4. Teknik audit untuk bukti keterangan
Teknik audit untuk mengumpulkan bukti keterangan adalah :
  • Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah dari pihak luar auditi. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi negatifmerupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang dikonfirmasi berbeda.
  • Permintaan informasi : Permintaan informasi yang dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang berkopeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.
Demikian dulu bro artikel ini mohon maaf dan mohon saran atas artikel ini. terimakasih. sumber BPKP

Friday 13 January 2017

Program Kerja Audit (PKA)

auditkelapasawit.blogspot.com
Sebagaimana disebutkan dalam artikel sebelumnya, sekarang saya akan menuliskan mengenai Program Kerja Audit (PKA), apa itu audit program? yuk kita bahas bersama-sama :
A. Pengertian Program Kerja Audit (PKA).
Program Kerja Audit merupakan rancangan prosedur dan teknik atau carayang dibuat secara berurutan sitematis yang harus dilakukan oleh auditor. konsep Program Kerja Audit disusun oleh team leader (ketua team audit) kemudian direview oleh pimpinan audit untuk memberikan tambahan informasi maupun koreksi.

B. Tujuan dan manfaat Program Kerja Audit (PKA)
Tujuan dan manfaat program Kerja Audit yaitu, antara lain :
  1. Sarana pemberian tugas kepada team audit.
  2. Sarana untuk melakukan pengawasn pelaksanaan audit secara bertahap mulai dari ketua team sampai pengendali.
  3. Pedoman kerja/pegangan bagi auditor.
  4. Landasan untuk membuat ringkasan hasil audit.
  5. Sarana untuk mengawasi mutu audit.
C. Format dan isi Program Kerja Audit
Pada dasarnya setiap organisasi mempunyai format tersendiri, namun secara umum program kerja audit harus terdapat beberapa komponen diantaranya :
  1. Pendahuluan : Memuat informasi tentang kegiatan/fungsi/ nama organisasi yang berguna sebagai latar belakang untuk auditor. dan bagian ini juga berisi informasi yang berkaitan dengan temuan yang akan dikembangkan tersebut.
  2. Tujuan Audit : Merupakan sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan audit, yang telah diidentifikasi melalui kelemahan dan yang memerlukan perbaikan. tujuan audit harus jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan auditor.
  3. Langkah-langkah kerja audit: Merupakan perintah kerja kepada audit dalam melaksanakan audit, biasanya berupa kalimat intruksi. contoh : amati, bandingkan, evaluasi, konfirmasi, dll
  4. Pelaksana : Program kerja yang sudah dibuat ditujukan kepada auditor yang ditugaskan untuk melaksanakannnya, dan apabila auditor tidak mampu melaksanakannya maka harus disampaikan kepada ketua team auditor (lead auditor)
  5. Waktu yang dibutuhkan : Merupakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program tersebut, biasanya juga disesuaikan dengan tingkat kesulitan mendapat bukti audit dan banyaknya jumlah bukti yang diperlukan.
  6. Nomor Kertas Kerja Audit (KKA) : Untuk mempermudah melakukan penelusuran pelaksanaan Program Kerja Audit (PKA), dimana ketika auditor selesai dengan program kerja auditnya maka auditor harus memberikan nomor Kertas Kerjanya di Program Kerja Audit (PKA)
D. Sifat Program Kerja Audit (PKA)
Program Kerja Audit (PKA) bersifat luwes tidak kaku mengikuti perkembangan yang ada dilapangan, sehingga auditor dapat merubah program kerja namun harus mendapat persetujuan dari ketua team atau pimpinan.

E. Jenis Program Kerja Audit (PKA)
Dalam audit keuangan biasanya disiapkan sekaligus untuk keseluruhan kegiatan audit, sedangkan dalam audit operasional dikenal jenis Program Kerja Audit (PKA) sesuai dengan tahapan dan tingkat kemajuan auditnya.
  1. Program Kerja Survey Pendahuluan. : disarankan untuk memperoleh informasi umum sebagai pengenalan aspek-aspek penting dan menentukan sasaran audit, biasanya informasi pendahuluan yang diperoleh yaitu aspek dasar hukum, ketentuan, tujuan organisasi, masalah keuangan, uraian kegiatan, metode dan prosedur kegiatan, kebijakan yang berlaku, informasi lapangan, dan masalah-masalah yang belum terpecahkan.
  2. Program Kerja Audit (PKA) evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM). dalam melakukan hal ini Program Kerja Audit (PKA) diarahkan untuk melakukan identifikasi kelemahan pengendalian manajemen serta memantapkan menjadi objek audit.
  3. Program kerja Audit (PKA) pengujian substansi dan pengembangan temuan. Program Kerja Audit (PKA) ditujukan untuk memperoleh pembuktian lebih lanjut atas temuan awal dari survey pendahuluan, pengujian substantif harus lebih terperinci diharapkan mampumemenuhi kelengkapan atribut temuan baik dalam penyajian kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat serta pengembangan rekomendainya.
Demikian dulu agan-agan, mohon maaf dan mohon koreksinya apabila ada kekurangan. sumber materi bpkp. 
 

Thursday 5 January 2017

Kertas Kerja Audit II (KKA-II)

audit kelapa sawit 7

Seperti janji sebelumnya saya akan melanjutkan mengenai Kertas Kerja Audit (KKA) diantaranya mengenai isi, format kertas kerja audit dan lain-lain sebagai berikut :

A. Isi Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas kerja audit berisi mengenai hal-hal sebagai berikut :
  • Perencanaan termasuk program kerja audit
  • Pengujian hasil evaluasi sistem pengendalian
  • Tata cara melakukan audit, data yang diperoleh dan kesimpulan hasil pemeriksaan.
  • kertas kerja sudah direview oleh pimpinan
  • Pelaporan hasil audit.
  • Catatan mengenai "follow up"/tindak lanjut auditee
  • Salinan atau copy kontrak perjanjian yang penting.
  • Hasil dari melakukan konfirmasi.
  • Gambar, grafik, dan peraga lainnya.
  • Pengujian dan analisis transaksi.
  • HAsil analisa data.
  • Laporan audit dan tanggapan manajemen.
  • Korespondensi audit yang relevan.
B. Format Kertas Kerja Audit (KKA)
Mengenai format sebenarnya menyesuaikan dengan masing-masing organisasi, tetapi secara umum isi dari kertas kerja audit adalah sama diantaranya berisi :
  • Identitas auditor yang melakukan audit.
  • Nomor KKA : diisi sesuai deng format penomoran masing-masing
  • Nomor referensi Program Kerja Audit : Diisi dengan nomor PKA yang dilaksanakan dan dituangkan dalam lembar KKA.
  • Disusun oleh : Diisi dengan nama auditor yang membuat KKA
  • Tanggal dan paraf : Diisi dengan tanggal penyusunan dan diberikan paraf.
  • Paraf : diisi oleh auditor yang membuat Kertas Kerja Audit.
  • Diriview oleh : Diisi dengan nama pimpinan yang berhak meriview.
  • Tanggal dan paraf : Diisi oleh nama pimpinan yang berhak meriview.
  • Nama auditee : Diisi dengan nama unit atau organisasi yang diaudit.
  • waktu pelaksanaan audit.
  • Pemberian judul KKA
  • Memberikan simbol-simbol audit yang digunakan dalam proses pemeriksaan untuk menghubungkan lembar KKA satau dengan yang lainnya.
  • Kesimpulan dari auditor.
  • Istilah atau singkatan harus diberi penjelasan.
  • Gunakan bahasa tulis yang sederhana dan sistematis dan apabila diperlukan bisa ditambah dengan kolom, gambar, bagan, dll.
  • Memberikan keterangan diatas simbol-simbol.
  • Menuliskan sumber data secara singkat.
C. Penomoran Kertas Kerja Audit (KKA)
Penomoran KKA bertujuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan review, dan tidak ada patokan khusus mengenai format penomorannya, namun sangat sekali dianjurkan untuk memberikan nomor. Namun sebaiknya penomoran KKA diikuti dengan file sistemyang baik atau menggunakan komputerasisasi untuk mempercepat penelusuran KKA. contoh penomoran KKA yaitu  I/A/1/a (disesuaikan dengan penomoran program kerja audit) sebagai berikut : 

  • I  : Merupakan bagian yang dilakukan audit  misal bagian pergudangan
  • A : Main Audit (Topik audit) misal turn over barang (ITO) gudang.
  • 1 : Objective audit misal index turn over barang tidak lebih besar dari 2
  • a : Critical point misal Melakukan perhitungan turn over sesuai dengan pedoman atau standar (ITO)
D. Pengelompokan Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas Kerja Audit menurut pembagian jenisnya dibagi menjadi dua diantaranya :
  1. Kertas kerja aktual : merupakan kertas kerja yang tidak bisa digunakan untuk dasar penugasan audit berikutnya, dikarenakan data atau informasi bersifat aktual. Kertas kerja ini antara lain : Program kerja audit, hasil review, KKA analisa, catatan pembicaraan, korespondensi aktual, bukti yang dikumpulkan, bahan dan KKA yang dikumpulkan untuk penyiapan Laporan Hasil Audit (LHA).
  2. Kertas kerja tetap : Merupakan kertas kerja yang bisa digunakan untuk dasar penugasan audit berikutnya, atu dapat digunakan berulang kali dlam audit yang akan datang. 
E. Penguasaan Kertas Kerja Audit (KKA)
  1. Kepemilikan Kertas Kerja Audit (KKA) : KKA merupakan milik auditor, auditee tidak mempunyai hak atas kepemilikan meskipun berisi tentang data auditee.
  2. Kerahasiaan Kertas Kerja Audit (KKA) : KKA bersifat rahasia terhadap auditee dan pihak ke-tiga, namun bisa digunakanoleh pihak kejaksaan, pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untu alat bukti.
  3. Prinsip pengelolaan Kertas Kerja Audit (KKA) :  KKA bersifat rahasia dan penting sehingga tidak boleh ditinggalkan ditempat yang bisa dijangkau oleh umum, dan disimpan dalam keadaan terkunci.
Sekian sobat mengenai KKA mohon saran kritik masukkannya terimakasih. salam
Sumber :  Materi audit dasar BPKP

 

Tuesday 3 January 2017

Kertas Kerja Audit (KKA)

audit kelapa sawit 6

Kertas kerja audit?? apaan tuh....  nah kawan disini saya akan menjelaskan mengenai kertas kerja audit.

A. Pengertian Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas kerja audit merupakan suatu catatan atau dokumentasi yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti, teknik audit yang digunakan, serta kesimpulan awal selama melakukan audit. dalam hal ini dokumentasi bukan hanya berupa hasil olahan data di program office namun KKA juga bisa terdiri dari foto, film, gambar, file rekaman, flsh disk, file komputer, salinan data dll. dimana sumber dokumen KKA dapat berasal dari auditi, pihak luar instansi, maupun auditor.
Kertas kerja yang ada akan mencerminkan :
  1. Kegiatan audit mulai awal perencanaan, survey pendahuluan/pre audit, evaluasi pengendalian manajemen, pengujian substantif sampai dengan pelaporan audit dan tindak lanjut, hal ini dikarenakan semua kegiatan auditi didokumentasikan dalam bentuk KKA.
  2. Langkah-langkah audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan-kesimpulan audit. langka
B.  Hubungan Program Kerja Audit (PKA) dengan Kertas Kerja Audit (KKA)
Program kerja audit (PKA) merupakan rancangan tatacara /teknik melakukan kegiatan audit dengan didukung Kertas Kerja Audit (KKA) yang akan menghasilkan kesimpulan suatu pelaksanaan kegiatan dalam organisasi atau Kertas Kerja Audit merupakan hasil dokumentasi dari Program Kerja Audit. Biasanya akan diberi kode khusus untuk PKA dan dirujukan ke kode khusus KKA sebagai cerminan hasil pemeriksaan.

C. Tujuan dan Manfaat KKA
Tujuan manfaat penyususnan Kertas KerjaAudit :
  1. Sebagai pendukung laporan audit : Kertas Kerja Audit Merupakan penghubung antara pelaksanaan audit dengan Laporan Hasil Audit (LHA), atau LHA harus dapat dirujuk ke KKA.
  2. Sebagai dokumentasi informasi yang diperoleh selama kegiatan audit.
  3. Identifikasi dan dokumentasi temuan audit yang mencakup seluruh temuan yang ada selama kegiatan audit.
  4. Pendukung pembahasan.
  5. Media review pengawas yaitu sebagai tolak ukur pengawasan pelaksanaan kegiatan audit yang dilakukanoleh auditor.
  6. Sebagai bahan bukti.
  7. Referensi dalam pelaksanaan tugas audit.
  8. sebagai sarana pengendalian mutu.
D. Jenis-jenis Kertas Kerja Audit
Beberapa jenis kertas kerja berdasarkan sifatnya yaitu :
  1. Kertas kerja utama : Kertas kerja yang berisi kesimpulan dari hasil audit/ merupakan rekap dari temuan-temuan yang serupa.
  2. Kertas kerja ikhtisar : Kertas kerja yang berisi informasi beberapa temuan dari kelompok yang sama.
  3. Kertas kerja pendukung : Merupakan kertas kerja yang berisi data dasar atau data yang digunakan untuk mendukung kertas kerja audit yang utama. KKA pendukung merupakan bukti audit yang diperoleh selama pelaksanaan audit. biasanya KKA pendukung merupakan informasi yang detail atau rinci dari setiap permasalahan. 
E. Prinsip penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA)
 Prinsim penyusunan KKA diantaranya :
  1. Relevan : Informasi yang dibuat sesuai atau berhubungan dengan langkah-langkah yang disusun dalam program kerja. misalnya pemeriksaan pembelian barang maka kertas kerja relevan yaitu copy nota barang.
  2. Sesuai dengan PKA : KKA harus sesuai dengan program kerja audit dengan tujuan mempermudah melakukan review setelah pelaksanaan audit.
  3. Lengkap dan cermat : Kelengkapan kertas kerja bertujuan untuk melindungi kesimpulan temuan atau bukan temuan pelaksanaan audit.
  4. Mudah dipahami : KKA harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami yaitu bahasa yang sederhana, ringkas dan runtut alur pikirnya, sehingga dapat diketahui perencanaan pelaksanaan, temuan dan kesimpulan.
  5. Rapi dan efisien: penulisan harus rapi dan diusahakan dalam satu halaman.
  6. Seragam : sebaiknya disusun dengan format yang standar.
Nah sekian dulu garis besar kertas kerja audit sobat, nanti akan saya coba mengulas mengenai Isi, format,
Cara penomoran KKA,  pengelompokan KKA, penguasaan KKA dll yang berhubungan dengan KKA, demikian ulasan ini mohon saran dan koreksinya. terimakasih.

Monday 2 January 2017

tujuan manfaat serta aktifitas penilaian pengendalian manajemen

audit kelapa sawit 3

A. Tujuan penilaian pengendalian
Tujuan evaluasi sistem penilaian pengendalian (SPM) adalah untuk lebih mendalami, memantapkan, memperjelas, sasaran audit yang pertama yaitu yang diperoleh dari pendahuluan/survey audit, namun sasaran tersebut masih terlalu global sehingga masih belum cukup untuk menentukan scope, arah dan audit rinci atau lamanya waktu audit.oleh sebab itu masih diperlukan tahapan-tahapan pengujian melaui kegiatan ini.

B. Manfaat evaluasi sistem pengendalian manajemen 
Manfaat dari kegiatan ini yaitu :
  1. Menghindari atau mengurangi terjadinya resiko audit.
  2. Dasar untuk menentukan arah/sasaran audit, cakupan audit, sifat/jenis audit dan lamanya audit.
  3. Mempercepat proses kegiatan audit karena sudah lebih terarah.
C. Aktivitas yang dilaksanakan
  • Waktu dan tempat dilaksanakan : ideal dilakukan tempat/kantor auditor sebelum kegiatan audit dilaksanakan dilapangan, namun mempertimbangkan kondisi informasi data apakah mewakili dilakukan dikantor auditor atau tidak mewakili. 
  • Kegiatan evaluasi Sistem pengendalian Manajemen :  yaitu pertama mengumpulkan semua informasi aturan atau prosedur dan kedua menelaah serta menguji aturan tersebut, apakah terdapat kelemahan atau tidak cara mengujinya yaitu dengan melihat siapa saja yang terlibat, dengan cara apa, biaya berapa, berapa lama dan apakah ada pihak yang dirugikan. yang pada intinya menelaah efektif, efisien, aman dan win-win solution bagi semuanya. berikut kegiatan yang dilakukan biasanya menggunakan Internal Control Questionare (ICQ), Flow chart atau alur proses, narasi atau gambaran proses. dan yang ketiga Membuat kesimpulan hasil dari pengujian sebagai dasar pengujian audit lebih rinci biasanya kesimpulan yang didapat yaitu apakah kondisi sama dengan kriteria yang ditetapkan, apakah kondisi bisa menjadi contoh bagi proses lain atau organisasi lain, dan apakah kondisi menyimpang dari kriteria.
  • Tahapan evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen : Tahapan adalah dengan merumuskan tujuan pengujian SPM, menyusun program evaluasi pengujian, melaksanakan program kerja pengujian SPM, menyusun kertas kerja audit dan mebuat kesimpulan.
D. Hasil evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM)
Hasil dari evaluasi SPM adalah :
  1. Kertas Kerja Audit (KKA) yang meringkas informasi Sistem pegendalian Manajemen (SPM) merupakan rujukan untuk membuat laporan hasil audit (LHA) untuk menilai suatu proses atau organisasi.
  2. Kertas Kerja Audit (KKA) berisi mengenai rekomendasi perbaikan SPM dengan tujuan memperbaiki kelemahan-kelemahan suatu prosedur atau organisasi.
  3. Daftar tujuan audit tetap (Audit Objective) yaitu daftar tujuan dilakukan audit berbasis pada resiko-resiko yang belum dikendalikan secara efektif dan efisien, yang biasanya disusun berdasarkan skala prioritas material atau prioritas yang mempunyai nilai kerugian terbesar.
E. Program kerja auditor. 
Merupakan rancangan atau cara auditor akan melakukan kegiatan audit untuk mencapai tujuan audit, yang biasanya disiapkan oleh ketua team (team leader) yang direview kembali oleh pimpinan untuk disetujui. dimana program kerja kita analogikan sebagai sebuah peta bagi pelancong akan memandu jalan sampai ketujuan.

Mungkin demikian dulu ulasan secara umum dari kami, pada artikel selanjutnya kami akan membahas lebih detail mengenai apa itu Kertas Kerja Audit (KKA), Program Kerja Audit (PKA), Laporan Hasil Audit (LHA) dll. terima kasih telah membaca dan meberikan saran dan masukan artikel ini.

Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM)

audit kelapa sawit 5
Pada artikel ini saya akan mengulas mengenai sistem pengendalian manajemen, siapa yang melakukan? pada dasarnya semua pelaku manajemen bisa memberikan input/saran mengenai sistem pengendalian yang dilakukan, namun sebelum itu semua kita coba pahami bersama mengenai apa itu sistem pengendalian manajemen:
A. Pengertian evaluasi sistem pengendalian manajemen.
  1. Pengertian evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) merupakan pemahaman serta pengujian terhadap tahapan-tahapan proses suatu kegiatan yang dilakukan, dengan menilai dan menguji tahapan2 tersebut maka akan diperoleh kesimpulan tentang resiko atau kelemahan suatu sistem tersebut. pemahaman biasanya menggunakan cara-cara audit diantaranya permintaan keterangan, verifikasi dokumen, dan observasi.
  2. Standar evaluasi sistem pengendalian manajemen (SPM). dimana auditor harus memahamai sistem pengendalian intern dan menguji penerapannya. pemahaman dapat dilakukan dengan cara permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi catatan dan dokumen, atau melakukan reviuw laporan pihak lain. setelah sistem dipahami auditor dapat melakukan pengujian pengendalian untuk menentukan efektifitas pengendalian. 
B. Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) dan komponen-komponennya.
Pengendalian manajemen merupakan hal yang sangat menentukan bagi auditor. dikarenkan sistem pengendalian intern bertujuan untuk mengamankan harta, menjaga keseksamaan dat akuntansi, serta data lainnya, agarterjamin keandalan laporan-laporannya, meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kehematan dalam operasi serta mendorong ditaatinya kebijakan pimpinan bersangkutan. 
Menurut committee of sponsoring Organisations of treadway commission (COSO) bahwa pengendalian intern memiliki beberapa komponen. sebagai berikut :
  1. Lingkungan pengendalian : lingkungan pengendalian biasanya mencerminkan dari gambaran prilaku dari pimpinan. lingkungan juga menentukan jati diri dari organisasi ,etika serta kopentensi suatu organisasi. ketidak efektifan komponen ini akan dapat mempengaruhi terhada komponen lainnya.
  2. Penaksiran resiko : Bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai resiko yang dihadapi organisasi dalam mencapai tujuan. namun sebelum dilakukan penaksiran resiko seharusnya para pimpinan menentuja tujuan yang harus dicapai terlebih dahulu.
  3. Aktifitas pengendalian : Aktifitas pengendalian mencakup berbagai aktivitas seperti persetujuan, otorisasi, verifikasi, dan rekonsiliasi yang dilaksanakan untuk mengendalikan resiko yang sudah diidentifikasi.
  4. Informasi dan komunikasi : Mencakup sistem informasi dan komunikasi termasuk dalamnya kebijakan, manual prosedur, saluran-saluran komunikasi dan media informasi.
  5. Monitoring : Monitoring merupakan komponen pengendalian internal yang bertujuan untuk memantau secara terus-menerus efektifitas sistem pengendalian manajemen.
 Demikian dulu kawan, sepintas mengenai Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM), mohon sarandan masukannya, pada artikel berikutnya saya akan mencoba mengulas  mengenai tujuan, manfaat, aktivitas atau cara pelaksanaan dari evaluasi pengendalian manajemen yang lebih detail lagi. terimakasih