Wednesday 7 June 2017

Audit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Kelapa Sawit

auditkelapasawit.blogspot.com
Senang bisa berjumpa kembali, kali ini saya akan mencoba menuangkan apa yang ada di benak saya mengenai Audit Operasional kegiatan pada Tanaman Belum Menghasilkan Kelapa Sawit (TBM-KS), namun sebelumnya kita harus mengenal dulu apa itu TBM-KS dan kegiatan apa saja yang ada didalamnya serta bagaimana cara memastikannya secara audit?
Namun sebelumnya saya akan mengulas dahulu Pengertian apa itu istilah Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) kelapa sawit, TBM merupakan suatu tahapan/fase tanaman kelapa sawit, istilah TBM biasanya diikuti dengan angka 1,2 atau 3 ex: TBM-1, TBM-2, TBM-3, TBM-1 berarti Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) berumur satu tahun, dan begitu seterusnya. mengenai apa saja kegiatan yang ada didalamnya secara umum akan saya sebutkan sebagai berikut:
  1. Tanam dan pemeliharaan kacangan
  2. Tanam kelapa sawit/sisip sulam.
  3. Pembuatan jalan pemeliharaan dan jalan prasarana panen
  4. Pengendalian gulma
  5. Pemeliharaan tanaman kelapa sawit (sanitasi, pruning, dll)
  6. Pemeliharaan prasarana
  7. Pembuatan Tapak kuda/tapak timbun
  8. Pengendalian hama dan penyakit
  9. Pemupukan kelapa sawit
  10. Pemupukan Kacangan
  11. Administrasi
Nah sobat, diatas gambaran pekerjaan yang ada di fase tanaman TBM. dan sekarang bagaimana cara melakukan pemeriksaan/audit? oke kita akan membahas satu-persatu mengenai cara melakukan audit pada tanaman TBM, namun sebelum melaksanakan kegiatan audit maka perlu ada persiapan seperti pre audit (pengumpulan data dan pendahuluan), pembuatan audit program dan pembuatan kertas kerja audit yang merupakan syarat mutlak dan jangan ditinggalkan, dan selanjutnya saya hanya menjelaskan secara umum pelaksanaan kegiatan audit pada TBM kelapa sawit sebagai berikut :
  1. Apakah terdapat prosedur dari semua kegiatan yang dilakukan pada fase TBM Kelapa sawit? apabila tidak terdapat prosedur maka hal tersebut merupakan temuan.
  2. Lakukan analisa terhadap prosedur dari masing-masing kegiatan yang dilakukan apakah terdapat potensi resiko dari prosedur yang dijalankan.
  3. Melakukan analisa terhadap realisasi biaya yang digunakan per bulan atau sampai dengan bulan ini, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang menggunakan biaya tidak wajar (terlalu besar atau terlalu kecil) dengan toleransi biaya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  4. Apabila terdapat kegiatan yang menggunakan biaya tidak wajar maka lakukanlah breakdown pada masing-masing detail penggunaan biaya, apakah terdapat kegiatan yang tidak sesuai, dan diakibatkan oleh salah account pengalokasian biaya, prestasi kerja yang rendah, over penggunaan bahan, terdapat penambahan kegiatan tidak sesuai prosedur dan masih banyak lagi penyebabnya.            
  5. Selain identifikasi dari segi penggunaan biaya maka bisa juga dilakukan secara langsung pemeriksaan dilapangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan ex: pelaksanaan pemeriksaan mendadak (sidak), verifikasi langsung di lapangan hasil pekerjaan, wawancara kepada karyawan sebagai pekerja, memeriksa monitoring waktu pelaksanaan kegiatan dll.
  6. Kita juga bisa melakukan pemeriksaan dengan cara membandingkan dengan divisi atau kebun yang lain dengan kondisi yang relatif sama juga.
  7. Pemeriksaan-pemeriksaan diatas tentunya dilakukan secara sampling sesuai dengan besaran sampling yang diperlukan.
  8. Setelah melakukan beberapa pemeriksaan diatas apabila menemukan suatu permasalahan maka analisa dan ketahui apa penyebab akar masalahnya? apakah terkait dengan sistem, SDM, alat, atau alam (faktor luar).
  9. Lakukan konfirmasi kepada auditee mengenai permasalahan tersebut, serta diskusikan permasalahan untuk mencari solusi serta target action plan penyelesaian permasalahannya.
  10. Membuat laporan serta melakukan monitoring follow up atau menjalankan keputusan manajemen.
Demikian dulu gan, kisah umum nya untuk detailnya kegiatan TBM akan saya bahas di sesi yang lainnya. Terima kasih mohon saran dan masukannya.



 

Wednesday 19 April 2017

Contoh temuan audit Land clearing dan tanam kelapa sawit


auditkelapasawit.blogspot.com
Langsung aja gan, kali ini saya coba menuliskan pengalaman mengenai temuan-temuan audit operasional untuk kegiatan land clearing dan tanam kelapa sawit.
A. Contoh temuan audit land clearing
1. Kesesuaian / kepatuhan
  • Belum terdapatnya perijinan land clearing (LC) maupun ijin pengelolaan kayu (IPK).
  • Belum terdapat perijinan tenaga teknis (GANIS) untuk timber cruishing potensi kayu.
  • Belum terdapatnya ijin pendaratan alat berat dan kelengkapan surat ijin operasi (SIO) operator tidak ada.
  • Sumber perolehan bahan bakar dan Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk pembelian solar.
  • Tidak terdapat atau isi pasal Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan kontraktor land clearing (LC) yang kurang sesuai, misal harga borongan tumbang terlalu tinggi, harga pekerjaan rimpuk terlalu tinggi, pengelolaan bahan bakar dll.
  • Perlengkapan atau peralatan pengukuran prestasi tidak memadai (GPS, Meteran, dll)
  • Perlengkapan administrasi tidak lengkap (form harian monitoring penggunaan HM dan prestasi alat berat yang diisi oleh mandor).
  • Tidak terdapat rekap monitoring penggunaan HM alat berat baik rental atau borongan.
  • Kelengkapan dokumen pengajuan pembayaran hasil pekerjaan tidak lengkap (foto kondisi sebelum dan sesudah pekerjaan, blanko harian pekerjan alat berat, rekap bulanan pemakaian HM, Monitoring pemakaian solar, rekap pengajuan pembayaran HM rental, Rekap prestasi borongan, data perolehan solar)
  • Apakah pembayaran dilakukan via transfer bank?
2. Operasional. 
  • Luasan fisik Land clearing tidak sesuai dengan luasan yang ada di data administrasi, penyebab manipulasi data pengukuran.
  • Jumlah terasan fisik tidak sesuai dengan data, penyebab diantaranya doubling data track GPS karena kesalahan menggunakan sofwtware pengolah data track dan bisa juga unsur kesengajaan dengan melakukan doubling track.
  • laporan kondisi LC untuk tanah mineral atau darat dilaporkan kondisi LC tanah rawa dengan, atau kondisi lahan semak belukar diklaim menjadi lahan rimba, penyebab kesengajaan yang bertujuan untuk memperoleh nilai harga lebih tinggi.
  • panjang dan lebar jalan atau parit fisik tidak sesuai dengan data.
  • Spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek perjanjian kerja, penyebab serah terima pekerjaan yang terlalu lama sehingga kualitas pekerjaan menjadi turun atau disebabkan kesengajaan.
  • Pembuatan jembatan semi permanen atau jembatan log kayu jumlah kayu yang digunakan tidak sesuai.
  • Pembuatan jalan atau parit tidak sesuai dengan plan.
  • Perbandingan jalur rimpuk tidak sesuai dengan kondisi vegetasi tutupan lahan.
  • Arah rimpukan tidak sesuai dengan rencana rimpukan.
  • Lahan tidak bersih masih terdapat tegakan kayu ditinggal atau tunggul kayu masih terlalu tinggi.
  • Kehilangan top soil yang terlalu banyak, penyebab skill operator alat berat yang kurang.
  • Tidak dilakukan penyesuaian harga borongan dengan fluktuasi perolehan harga solar.
  • Terdapat doubling pekerjaan rental dengan pekerjaan borongan dalam satu areal dengan pekerjaan yang sama, hal tersebut berpotensi adanya manipulasi HM alat berat (prestasi rental di klaim sebagai prestasi borongan).
  • Jumlah jam HM alat berat tidak terdapat batasan penggunaan maksimal dalam 1 hari, serta pada jam istirahat HM alat masih berjalan.
  • Tidak terdapat kalibrasi prestasi pekerjaan alat berat sebagai dasar mengukur kesesuaian prestasi yang dihasilkan.
  • Prestasi alat berat rental dibanding borongan perbedaanya tidak wajar dengan kondisi pekerjaan yang sama.
  • Material kayu yang digunakan untuk jembatan log semi permanen tidak sesuai dengan spesifikasi.
  • Tidk terdapat pengawas alat berat untuk pekerjaan rental.
  • Land clearing dilakukan dengan cara membakar.
  • Jumalah alat berat yang digunakan tidak sesuai dengan keperluan.
  • Perbandingan jumlah jenis alat berat yang tidak sesuai dan penggunaan dozer untuk terasan.
  • Surat perjanjian Kerja (SPK) dengan pemborong sudah kadaluarsa belum diperbaharui.
B. Contoh temuan audit tanam kelapasawit
1. Kesesuaian/kepatuhan.
  • Tidak terdapat surat pengiriman bibit dari nursery (pembibitan)
  • Tidak terdapat monitoring pengiriman bibit beserta lokasi blok pengiriman bibit/tanam.
  • Tidak terdapat monitoring penggunaan pupuk untuk kegiatan tanam.
  • Tidak terdapat data permintaan pupuk.
  • Tidak terdapat surat perjanjian kerja untuk kegiatan borongan tanam dengan kontraktor/pemborong apabila digunakan sistem borongan.
2. Operasional
  • Jumlah pokok per hektar dalam satu areal melebihi standar yang ditentukan, penyebab jarak tanam terlalu rapat atau terdapat luasan LC yang belum diinput dalam laporan dan juga bisa diakibatkan karena
  • Tidak terdapat pupuk tanam, media tanah dibuang, tanaman terlalu dangkal atau terlalu dalam, tanam diparit atau bukan pada titik tanam.
  • Jumlah laporan tanam tidak sesuai dengan fisik tanam.
  • Bibit tersimpan di terminal terlalu lama.
  • Tidak dilakukan pemangkasan untuk bibit yang terlalu tua.
  • Jumlah tenaga tanam tidak sesuai dengan target penyelesaian tanam.
Sekian dulu gan, apabila ada masukan mohon komennya, terimakasih.

Wednesday 22 March 2017

Cara melakukan audit kegiatan pancang ajir dan tanam kelapa sawit.

audit kelapa sawit 12
Selamat bertemu kembali gan, dalam artikel ini saya akan mencoba mengulas mengenai cara melakukan audit untuk kegiatan pancang ajir dan penanaman kelapa sawit meskipun pada umumnya tahapan kegiatan audit semuanya sama yang membedakan hanyalah topik kegiatan yang akan dilakukan audit:
1. Audit kelapa sawit terhadap pancang ajir.
Untuk pelaksanaan audit pancang ajir beberapa tahap perlu kita ketahui diantaranya :
a. Pengumpulan data-data yang berhubungan dengan pancang ajir diantaranya data penggunaan tenaga kerja, data prestasi, data luas lahan yang sudah di land clearing (siap ajir), surat perjanjian kerja (SPK), prosedur teknis (SOP pengajiran), rencana pekerjaan, budget biaya pengajiran dan realisasi biaya pengajiran.
b. Mempelajari alur proses pengajiran mulai dari time scedule rencana pekerjaan hingga realisasi pembayaran/biaya yang digunakan.
c. Pembuatan kertas kerja mengenai penggunaan biaya yang berhubungan dengan penggunaan tenaga kerja, prestasi pekerjaan, alokasi transport, waktu pekerjaan, serta penggunaan bahan ajir.
d. Pelaksanaan pemeriksaan pekerjaan :
  • Melakukan analisa terhadap sistem pekerjaan apakah menggunakan tenaga kerja sistem harian atau sistem borongan, yaitu dengan melakukan perbandingan pada kedua sistem tersebut yang bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi dari kegiatan pengajiran, diantara yang perlu dilakukan perbandingan yaitu berapa prestasi yang dihasilkan, berapa lama waktu yang diperlukan, dan berapa besar biaya yang dikeluarkan.
  • Melakukan analisa terhadap sistem perhitungan prestasi : hal tersebut dilakukan dengan tujuan apakah sistem perhitungan prestasi sudah terkendali atau memiliki potensi kecurangan yang relatif kecil, contohnya : pemeriksaan prestasi hasil kerja hanya dilakukan oleh seorang mandor dan diketahui asisten tentunya memiliki potensi kecurangan lebih besar dibanding dengan pemeriksaan yang dilakukan mandor diketahui asisten dan verifikator, atau secara data bisa di bandingkan kesesuaian antara luasan dengan prestasi ajir, tentunya dengan jarak tanam sudah diperhitungkan sesuai dengan keputusan masing-masing perusahaan.
  • Melakukan analisa terhadap bahan yang digunakan : hal tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah bahan anak ajir yang digunakan sesuai dengan prestasi titik ajir yang dibayarkan tentunya dengan memperhatikan faktor-faktor lain dengan toleransi % sesuai tingkat kewajaran eror < 5 % (tergantung kebijakan masing-masing perusahaan).
  • Melakukan pemeriksaan langsung dilapangan  : Dengan tujuan yaitu memastikan administrasi atau pelaporan sesuai dengan realisasi dilapangan secara volume maupun kualitas. metode yang digunakan yaitu secara sampling dengan minimal sampling 5 % (lebih banyak niali sampling akan lebih mendekati kebenaran), pemeriksaan secara fisik untuk pengajiran dapat dilakukan dengan menilai kesesuaian bahan ajir, kesesuaian jarak, jumlah volume pekerjaan.
  • Contoh kasus-kasus yang terjadi pada kegiatan pengajiran :Biaya ajir tenaga harian lebih tinggi dari pada borongan, Volume luasan ajir lebih besar dari luas LC, Jumlah anak ajir tidak sesuai dengan jumlah ajir, jarak ajir tidak sesuai atau tidak menyambung antar blok dan mata lima jalur tanam, Titik ajir terlalu rapat ke dinding atau sebaliknya (khusus ajir terasan), prosentase ajir roboh tinggi, dll.
 
2. Audit tanam kelapa sawit
Pada pelaksanaan audit tanam kelapa sawit secara umum persiapan yang perlu dilakukan tidak berbeda jauh dengan melakukan audit/verifikasi kegiatan lainnya, jadi untuk kegiatan penanaman kelapa sawit saya akan menuangkan kasus-kasus kejadian ketidak sesuaian pada kegiatan tanam kelapa sawit :
  • Pekerjaan tanam kelapa sawit menggunakan sistem harian sehingga biaya tanam cenderung tidak stabil atau berubah-rubah dan sebagian besar lebih tinggi biayanya dari pada menggunakan tenaga borongan, sebagian besar perusahaan kelapa sawit menggunakan sistem borongan kecuali apabila terdapat kasus tertentu.
  • Jumlah bibit yang ditanam lebih besar dari pada jumlah bibit yang diecer atau didropping dari pembibitan.
  • Pencatatan administrasi dan monitoring bibit tidak up date.
  • Monitoring tanam tidak tercatat dengan baik atau tidak up date. 
  • Luasan blok tanam yang tidak up date sehingga jumlah perhektar tanaman melebihi standart.
  • Jumlah bahan (pupuk tanam) yang digunakan tidak sebanding dengan laporan jumlah bibit yang ditanam.
  • Tanaman kelapa sawit tidak ditanam sesuai posisi ajir, serta polibag di potong atau tanah polibag dibuang dengan tujuan mempermudah pengangkutan bibit ke dalam blok.
  • Penanaman terlalu dalam atau terlalu dangkal.
  • Tanaman dilakukan pemangkasan oleh tenaga tanam dengan tujuan mempermudah mengangkut.
  • Tidak dilakukan pemupukan tanam/dasar atau sebaliknya jumlah pupuk berlebihan.
  • Lubang tanam tidak sesuai kedalamannya.
  • Dan lain-lain.
Nah demikian dulu sobat, mohon koreksi dan sarannya apabila kurang berkenan dan artikel ini akan saya lakukan update sesuai dengan perkembangan teknis budidaya kelapa sawit. terima kasih
  

Monday 6 March 2017

Audit Land Clearing perkebunan kelapa sawit

audit land clearing perkebunan kelapa sawit
Apa itu land clearing ? dari bahasa bisa diartikan pembersihan lahan sedangkan audit Land clearing perkebunan kelapa sawit yang dimaksud merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap proses land clearing atau persiapan lahan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit. berikut saya akan coba mengulas mengenai kegiatan audit yang dilakukan.
1. Pembuatan time scedule pelaksanaan audit, dengan tujuan untuk menentukan waktu tahapan proses kegiatan audit mulai dari pembuatan audit program (rincian kegiatan audit), persiapan perlengkapan dan data, pemeriksaan dilapangan dan pembuatan laporan. dan point-point tersebut dibuat oleh ketua team auditor dan pastinya  sudah di review dan disetujui oleh kepala auditor khususnya pada tahap pembuatan audit program.
2. Pembuatan audit audit program kegiatan Land Clearing, dalam audit program yang dibuat harus tercantum sasaran yang akan di capai, diantaranya :
  • Pelaksanaan audit kepatuhan yaitu menilai kepatuhan terhadap ketentuan baik ketentuan dari pemerintah maupun Standar Operational Procedure (SOP) dalam hal Land Clearing (LC), dengan cara membuat check list dari pada ketentuan-ketentuan tersebut.
  • Pelaksanaan audit operasional dengan tujuan apakah kegiatan Land Clearing yang dilakukan sudah efektif dan efisien berdasarkan rencana maupun anggaran yang telah ditentukan oleh perusahaan? dalam hal ini audit program berisi mengenai tahapan-tahapan kegiatan land clearing dan tata cara pemeriksaan tahapan tersebut secara teknis maupun penggunaan biaya.
  • Audit program juga memuat jumlah personel auditor serta target waktu penyelesaian pekerjaan pemeriksaan serta kesimpulan dari hasil pemeriksaan.
3. Persiapan perlengkapan dan data, persiapan tersebut bisa dikatakan wajib sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dengan tuuan yang berbeda-beda diantaranya :
     a. Perlengkapan alat kerja.
  • Komputer untuk pembuatan kertas kerja dan laporan audit.
  • kamera tujuan untuk dokumentasi.
  • GPS bertujuan untuk pemeriksaan kesesuaian letak posisi maupun luasan pekerjaan.
  • Meteran.
  • kompas.
  • Printer, scanner dan tentunya kertas.
  • serta baterai untuk pelengkap GPS.
      b. Perlengkapan dokumen/data Land Clearing.
  • Berita acara pemeriksaan (BAP) kegiatan land clearing sesuai periode waktu yang diperlukan yang biasanya berisi kegiatan bloking, imas tumbang, rimpuk, pembuatan jalan dan jembatan, pembuatan parit.
  • Peta otentik hasil pekerjaan yang biasanya sudah tergabung dalam BAP, yaitu peta hasil printer serta soft copy dalam format GPS yang nantinya diinput dalam GPS.
  • Kesepakatan kerja antara perusahaan dengan pihak ke tiga (kontraktor) apabila menggunakan jasa kontraktor.
  • Data penggunaan Hours Meter (HM) alat berat termasuk penggunaan BBM, diantaranya data HM rental maupun HM borongan.
  • Data rincian penggunaan biaya Land clearing biasanya berbentuk soft copy atau hard copy dalam laporan bulanan.
  • Data hasil kalibrasi prestasi pekerjaan alat berat sesuai penggunaan (HM) biasanya dengan satuan m/HM atau ha/HM sesuai dengan spesifikasi yang dikerjakan dilapangan.
4.  Pelaksanaan pemeriksaan, beberapa berikut tahapan atau uraian pelaksanaan pemeriksaan kegiatan land clearing diantarannya :
a. Pelaksanaan audit kepatuhan, pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai ceklist yang sudah dibuat yaitu dengan cara membandingkan apakah ketentuan maupun prosedur telah sesuai dengan pelaksanaan dilapangan contoh yang berhubungan dengan ketentuan pemerintah diantaranya apakah sudah terdpat ijin pembukaan lahan, ijin penggunaan alat berat, serta sistem pembukaan zero burning (tanpa bakar), dll. sedangkan untuk ketentuan dari perusahaan diantaranya contoh : apakah terdapat surat perjanjian kontrak dengan pemborong dan apakah surat tersebut masa kontrak tersebut masih berlaku, apakah spesifikasi pekerjaan sesuai dengan kontrak, apakah volume sesuai dengan kontrak, dan yang berhubungan dengan teknis pekerjaan apakah masing masing pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan tahapan yang ditentukan dalam SOP perusahaan (biasanya masing-masing perusahaan terdapat perbedaan meskipun pada intinya semua prosedur teknis land clearing hampir sama tergantung kondisi areal).
b. Pelaksanaan audit opersional, pemeriksaan ini dilakukan dengan cara membandingkan serta menganalisa dari hasil pencapaian fisik pekerjaan dengan biaya yang digunakan tentunya sesuai dengan audit program yang sudah dibuat baik cara, personel, maupun waktu yang telah ditentukan. pemeriksaan diantaranya yaitu :
  • Membuat kertas kerja dan analisa apakah biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dicapai? misal dalam budget atau perjanjian kerja kontraktor sudah ditentukan biaya pembukaan lahan dan rimpuk sebesar 1 jt per ha, dengan luasan yang dicapai 10 ha apakah biaya sesuai?
  • Membuat kertas kerja pemeriksaan/verifikasi fisik dilapangan dan melakukan pengecekan dilapangan, yaitu memastikan volume prestasi serta spesifikasi sesuai dengan hasil yang dilaporkan untuk semua jenis kegiatan Land Clearing, misal prestasi yang dilaporkan sebesar 10 ha maka dipastiakan dengan menggunakan peta maupun GPS apakah batas2 sesuai dengan batas yang tertera pada GPS sehinga sesuai 10 ha? begitu juga dengan spesifikasi teknis misalnya jumlah rimpukan, posisi serta arah rimpukan, atau pekerjaan lainnya seperti pembuatan parit, pembuatan jalan dll apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan?
  • Membuat kertas kerja penggunaan HM alat berat yaitu dengan membandingkan harga persatuan dengan realisasi prestasi pekerjaan, apakah harga yang sudah ditentukan tersebut sesuai atau tidak sesuai? misal dalam prestasi 1ha dalam ketentuan atau perjanjian kerja memerlukan rata-rata 5 HM alat berat tergantung lokasi, namun realisasi pekerjaan 1 ha dapat diselesaikan dengan menggunakan rata-rata 4 HM maka pada pekerjaan tersebut dikatakan tidak efisien atau perlu terdapat perubahan pada harga borongan, contoh lainnya yaitu menganalisa kontrak perjanjian kerja khususnya harga borongan maupun harga per HM alat berat, misalnya apakah terdapat perubahan harga sesuai dengan harga perolehan BBM? hal tersebut perlu dilakukan mengingat harga BBM yang cenderung berubah ubah. (beda perusahaan maka berbeda pula sistem yang digunakan). serta melakukan analisa terhadap penggunaan HM rental apakah sudah sesuai standart atau tidak sesuai.
  • Membuat kertas kerja mengenai administrasi kelengkapan dokumen pengajuan pembayaran apakah sudah lengkap dan otentik.
  • apakah sistem pembayaran sudah aman? (mengunakan rekening atau pembayaran langsung)
  • Melakukan wawancara kepada pemborong khususnya pekerjaan yang dibayar tunai kepada pemborong (imas tumbang) apakah harga yang diterima sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana operasional dilapangan.
  • Melakukan analisa khususnya pada pekerjaan tambahan apabila tidak terdapat pada SOP.
  • dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan pemeriksaan namun akan saya tambahkan pada artikel berikutnya mengenai contoh kasus-kasus atau temuan audit pada kegiatan Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit.
5. Pembuatan laporan serta closing meeting pembahasan temuan dengan auditee, hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan sebagai kesepakatan target waktu dan cara perbaikan, sebagai improvment atau perbaikan sistem atau tata cara pelaksanaan, dan sebagai dasar sanksi apabila ditemukan penyimpangan atau fraud.

Nah sobat demikian dulu ulasan umum mengenai tata cara pelaksanaan audit Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit, mohon koreksi serta masukan dari sobat-sobat sekalian. terima kasih.   


Sunday 26 February 2017

Tujuan, Manfaat dan Aktivitas Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) audit.

audit kelapa sawit 10
Berikut artikel saya tulis merupakan sambungan dari artikel sebelumnya yaitu Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (ESPM) serta survey pendahuluan, Sudah diketahui bersama apa itu ESPM disini saya akan mengulas mengenai tujuan, manfaat dan aktifitas apa saja yang dilakukan pada saat penilaian Sistem Pengendalian Manajemen.
1. Tujuan penilaian SPM
Evaluasi SPM bertujuan lebih mendalami, memperjelas, atau memantapkan sasaran audit sementara yang diperoleh pada survey pendahuluan menjadi sasaran audit yang pasti (Firm Audit Objective/FAO), yang berguna pada tahap pengujian substantif atau audit rinci. istilah PAO (Potensial Audit Objectiv) merupakan pernyataan tujuan-tujuan audit secara umum seperti ketaatan, efektifitas dan efisiensi. setelah PAO dilanjutkan dengan TAO (Tentative Audit Objective) dimana telah merinci PAO menjadi lebih rinci dan untuk kepentingan pengujian substantif dan evaluasi dengan cara melakukan seleksi, menentukan prioritas, sehingga menjadi FAO (Firm Audit Objective). Namun beberapa juga beranggapan bahwa TAO dan FAO juga masih dikenal sebagai temuan sementara sehingga melum memadai sebagai dasar menentukan arah, sifat, luas (Scope), dn lamanya pengujian substantif. oleh karena itu perlu dipastikan melalui tahapan pengujian SPM ini.
2. Manfaat Evaluasi SPM
Manfaat pengujian pengendalian manajemen adalah sebagai berikut :
  • Menghindari terjadinya resiko audit
  • Dasar menetapkan arah, luas, sifat, dan lamanya audit.
  • Mempercepat proses audit karena telah terarah.
3. Aktivitas
a. Waktu dan tempat pelaksanaan
Pelaksanaan evaluasi SPM idealnya dilakukan di kantor auditi setelah penylesaian survey pendahuluan, hasil kesimpulan pada survey pendahuluan yang belum sempurna dilaksanakan dapat dilaksanakan pada tahapan ini dengan tujuan apabila terdapat perubahan pada TAO.
b. Kegiatan evaluasi SPM
Kegiatan evaluasi sistem pengendalian manajemen adalah :
  • Mendapatkan informasi mengenai SPM : informasi SPM dapat diperoleh dengan cara diantaranya mengumpulkan informasi tentang SPM yang berlaku sesuai ketentuan, menelaah untuk mengetahui kelemahan yang ada, kemudian melakukan pengujian atas ketaatan peaksanaanya serta menganalisa untuk menentukan efektifitasnya.
  • Menelaah dan menguji keandalan SPM : untuk dapat menelaah dan menguji sistem pengendalian manajemen (SPM) dengan baik, diperlukan cara atau sarana diantaranya ; Intern Control Questionare atau pembuatan ceklist yang menekankan pada pemeriksaan review pelaksanaan secara langsung bukan hanya melihat pada jawaban yang diberikan auditi, berikutnya yaitu Flow Chart atau bagan arus proses prosedur yang harus dilaksanakan an dibandingkan dengan realisasi sistem yang dilaksanakan, dan berikutnya yaitu Narasi atau pembuatan gaya/paragraf cerita mengenai sistem pengendalian manajemen yang dilakukan oleh auditi apakah sudah menuruti ketentuan dan yang sebenarnya dilakukan oleh auditee.
  • Membuat kesimpulan (antara lain yang berisi FAO) : terdapat beberapa hal yang dapat dibuat menjadi suatu kesimpulan oleh auditor dari hasil evaluasi SPM yaitu; kondisi sama dengan kriteria, kondisi patut menjadi contoh oleh instansi lain karena merupakan suatu prestasi yang patut diteladani, dan kondisi yang menyimpang dari kriteria.
c. Tahap-tahap evaluasi SPM
Tahap-tahap pengujian SPM adalah :
  • Merumuskan tujuan pengujian SPM
  • Menyususn program kerja evaluasi SPM
  • Melaksanakan program kerja pengujian SPM, meyusun kertas kerja audit, dan menyusun kesimpulan hasil pengujian.
Nah mungkin seperti itu dulu yang dapat saya tuliskan buat agan-agan auditor. mohon koreksi dan saran. terimakasih.