Friday 13 January 2017

Program Kerja Audit (PKA)

auditkelapasawit.blogspot.com
Sebagaimana disebutkan dalam artikel sebelumnya, sekarang saya akan menuliskan mengenai Program Kerja Audit (PKA), apa itu audit program? yuk kita bahas bersama-sama :
A. Pengertian Program Kerja Audit (PKA).
Program Kerja Audit merupakan rancangan prosedur dan teknik atau carayang dibuat secara berurutan sitematis yang harus dilakukan oleh auditor. konsep Program Kerja Audit disusun oleh team leader (ketua team audit) kemudian direview oleh pimpinan audit untuk memberikan tambahan informasi maupun koreksi.

B. Tujuan dan manfaat Program Kerja Audit (PKA)
Tujuan dan manfaat program Kerja Audit yaitu, antara lain :
  1. Sarana pemberian tugas kepada team audit.
  2. Sarana untuk melakukan pengawasn pelaksanaan audit secara bertahap mulai dari ketua team sampai pengendali.
  3. Pedoman kerja/pegangan bagi auditor.
  4. Landasan untuk membuat ringkasan hasil audit.
  5. Sarana untuk mengawasi mutu audit.
C. Format dan isi Program Kerja Audit
Pada dasarnya setiap organisasi mempunyai format tersendiri, namun secara umum program kerja audit harus terdapat beberapa komponen diantaranya :
  1. Pendahuluan : Memuat informasi tentang kegiatan/fungsi/ nama organisasi yang berguna sebagai latar belakang untuk auditor. dan bagian ini juga berisi informasi yang berkaitan dengan temuan yang akan dikembangkan tersebut.
  2. Tujuan Audit : Merupakan sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan audit, yang telah diidentifikasi melalui kelemahan dan yang memerlukan perbaikan. tujuan audit harus jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan auditor.
  3. Langkah-langkah kerja audit: Merupakan perintah kerja kepada audit dalam melaksanakan audit, biasanya berupa kalimat intruksi. contoh : amati, bandingkan, evaluasi, konfirmasi, dll
  4. Pelaksana : Program kerja yang sudah dibuat ditujukan kepada auditor yang ditugaskan untuk melaksanakannnya, dan apabila auditor tidak mampu melaksanakannya maka harus disampaikan kepada ketua team auditor (lead auditor)
  5. Waktu yang dibutuhkan : Merupakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program tersebut, biasanya juga disesuaikan dengan tingkat kesulitan mendapat bukti audit dan banyaknya jumlah bukti yang diperlukan.
  6. Nomor Kertas Kerja Audit (KKA) : Untuk mempermudah melakukan penelusuran pelaksanaan Program Kerja Audit (PKA), dimana ketika auditor selesai dengan program kerja auditnya maka auditor harus memberikan nomor Kertas Kerjanya di Program Kerja Audit (PKA)
D. Sifat Program Kerja Audit (PKA)
Program Kerja Audit (PKA) bersifat luwes tidak kaku mengikuti perkembangan yang ada dilapangan, sehingga auditor dapat merubah program kerja namun harus mendapat persetujuan dari ketua team atau pimpinan.

E. Jenis Program Kerja Audit (PKA)
Dalam audit keuangan biasanya disiapkan sekaligus untuk keseluruhan kegiatan audit, sedangkan dalam audit operasional dikenal jenis Program Kerja Audit (PKA) sesuai dengan tahapan dan tingkat kemajuan auditnya.
  1. Program Kerja Survey Pendahuluan. : disarankan untuk memperoleh informasi umum sebagai pengenalan aspek-aspek penting dan menentukan sasaran audit, biasanya informasi pendahuluan yang diperoleh yaitu aspek dasar hukum, ketentuan, tujuan organisasi, masalah keuangan, uraian kegiatan, metode dan prosedur kegiatan, kebijakan yang berlaku, informasi lapangan, dan masalah-masalah yang belum terpecahkan.
  2. Program Kerja Audit (PKA) evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM). dalam melakukan hal ini Program Kerja Audit (PKA) diarahkan untuk melakukan identifikasi kelemahan pengendalian manajemen serta memantapkan menjadi objek audit.
  3. Program kerja Audit (PKA) pengujian substansi dan pengembangan temuan. Program Kerja Audit (PKA) ditujukan untuk memperoleh pembuktian lebih lanjut atas temuan awal dari survey pendahuluan, pengujian substantif harus lebih terperinci diharapkan mampumemenuhi kelengkapan atribut temuan baik dalam penyajian kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat serta pengembangan rekomendainya.
Demikian dulu agan-agan, mohon maaf dan mohon koreksinya apabila ada kekurangan. sumber materi bpkp. 
 

No comments:

Post a Comment