Monday 16 January 2017

Prosedur, Teknik dan Bukti Audit

audit kelapa sawit 9
Audit kelapa sawit kali ini akan mengulas artikel mengenai pengertian prosedur, teknik dan bukti audit. dimana tahapan-tahapan yang akan di ulas ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam melakukan audit atau pemeriksaan. jadi audit kelapa sawit akan membahas diantaranya :
A. Pengertian prosedur dan teknik audit
Prosedur audit merupakan langkah yang harus ditempuh auditor saat melakukan kegiatan audit. dan dalam prosedur audit yang dilakukan terdapat cara yang digunakan auditor untuk memperoleh bukti audit yang disebut teknik audit. 

B. Pengertian Bukti Audit.
Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriteriannya.
Syarat-syarat bukti audit yang andal ada empat syarat yaitu disebut REKOCUMA masing-masing sebagai berikut :
  1. Relevan : Merupakan bukti yang secara logis mempunyai hubungan dengan permasalahan, relevansi bukti dapat dilihat dari setiap informasi, sekecil apapun harus relevan dengan permasalahannya.
  2. Kompeten : Kompeten atau tidaknya suatu bukti dipengaruhi oleh sumber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. persyaratan yuridis merupakan bukti yang otentik atau ditandai dengan adanya tandatangan, distempel, ada tanggal, ada tanda persetujuan, dan lain-lain lebih kompeten dari bukti yang tidak memenuhi syarat hukum.
  3. Cukup : Bukti yang cukup berkaitan dengan jumlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan.
  4. Material : Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. materialitas dapat dilihat antara lain : besarnya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, hal yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, keinginan pengguna laporan, kegiatan yang pada saat audit dilakukan sedang jadi perhatian umum.
C. Hubungan bukti audit, materialitas, dan resiko.
Audit pada dasarnya adalah pengujian yang sistematis dan ojektif, oleh karena itu, audit mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti. agar bukti-bukti tersebut mendukung objektivitas audit, maka pengumpulan dan pengevaluasiannya harus memperhitungkan materialitas dan resiko permasalahan yang diujinya. jika permasalahan ditetapkan material, maka bukti-bukti harus dikumpulkan, dn jika tidak material maka bukti-bukti tidak perlu dikumpulkan.

D. Jenis-jenis bukti audit.
Bukti audit dapat dibedakan dalam beberapa jenis atau golongan sebagai berikut :
  1. Bukti pengujian fisik adalah bukti yang diperoleh melalui pengamatan langsung dengan mata kepala auditor sendiri menyangkut harta berwujud. pengamatan langsung oleh auditor dilakukan dengan cara inventaris fisik (dikenal dengan sebutan opname) dan inspeksi ke lapangan (on the spot) yang dituangkan dalam beita acara pemeriksaan fisik dengan dilengkapi foto, surat pernyataan, denah lokasi atau peta lokasi dan lain-lain.
  2. Bukti dokumen merupakan bukti yang terbuat dari kertas yang mengandung huruf, angka dan informasi, simbol-simbol, dan lain-lain. dalam menilai atau mengevaluasi dokumen auditor sebaiknya memperhatikan pengendalian intern sumber dokumen tersebut dan terpenuhinya persyaratan yuridis. apabila dilihat dari sumbernya bukti dokumen bisa berasal dari : bukti intern yang aslinya diserahkan kepada pihak ke tiga, bukti ekstern yang aslinya ada di auditi, bukti yang didapat auditor langsung dari pihak ke tiga, bukti audit yang masih disimpan auditi. namun bukti dokumen akan lebih handal antara lain : bukti dibuat atau diperoleh oleh pihak luar atau pihak ketiga.
  3. Bukti analisis merupakan bukti audit yang diperoleh auditor dengan melakukan analisis atau mengolah lebih lanjut data auditi dan data lain yang berkaitan dengan auditi. hasil dari bukti analisis adalah indikasi atau petunjuk, bukti analisis tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan namun bukti analisis hanya sebagai petunjuk mengenai kecenderungan suatu kejadian, sehingga untuk membuktikan terjadi atau tidaknya harus dialami dengan perolehan jenis dan bukti yang lain.
  4. Bukti keterangan merupakan bukti yang diperoleh auditor dari pihak lain berdasarkan pertanyaan atau informasi tertentu yang diminta oleh auditor. bukti keterangan merupakan bukti pendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. biasanya bukti fisik, bukti dokumen, bukti analisis atau bukti lisan terlebih dahulu baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian.
 E. Teknik-teknik Audit.
Teknik audit adalah cara yang dipergunakan oleh auditor untuk memperoleh bukti,   berikut adalah teknik yang umum di gunakan oleh auditor : analisis, observasi/pengamatan, permintaan informasi, evaluasi, investigasi, verifikasi, cek, uji/tes, footing, cross footing, vouching, trasir, scanning, rekonsiliasi, konfirmasi, bandingkan, inventarisasi, inspeksi.
1. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian fisik adalah :
  • Observasi/pengamatan adalah peninjauan dan pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
  • Inventarisasi/opname adalah pemeriksaan fisik dengan menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada. hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
  • Inspeksi adalah meneliti secara langsung ketempat kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara rinci dan teliti.
2. Teknik audit untuk bukti dokumen.
 Teknik audit yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dokumen adalah :
  • Verifikasi Adalah pengujian secara rinci dan teliti tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan, dan eksistensi suatu dokumen.
  • Cek adalah menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu, dengan teliti.
  • Uji/Test uji test adalah penelitian secara mendalam terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
  • Footing Adalah menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah, footing dilakukan terhadap data yang disediakan auditi, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan auditi dpat diyakini ketepatan perhitungannya.
  •  Vouching adalah menelusuri suatu informasi/data dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung, atau menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari ahasil menuju awal kegiatan.
  • Trasir/telusur adalah teknik audit dengan menelusuri suatu bukti transaksi/kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
  • Scanning adalah penelaahan secara umum dan dilakukan dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi. contoh scanning terhadap pengeluaran kas yang lebih besar dari Rp. 10.000.000
  • Rekonsiliasi mencocokan dua data yang terpisah, mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.
3. Teknik audit untuk bukti analisis.
 Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti analisis adalah :
  • Analisis memecah atau mengurai data informasi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi, analisis terdapat beberapa diantaranya : analisis rasio biasanya dilakukan atas laporan keuangan, analisis statistik berfungsi untuk perhitungan statistik melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan maupun kesimpulan lainnya, perbandingan dengan bagian lain atau unit kerja lain yang diketahui oleh auditor. teknik ini sering disebut bencmarking membandingkan dengan unit lain yang sejenis misal nilai kelulusan SD A dengan SD-SD lainnya.
  • Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
  • Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
  • Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.
4. Teknik audit untuk bukti keterangan
Teknik audit untuk mengumpulkan bukti keterangan adalah :
  • Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah dari pihak luar auditi. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi negatifmerupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang dikonfirmasi berbeda.
  • Permintaan informasi : Permintaan informasi yang dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang berkopeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.
Demikian dulu bro artikel ini mohon maaf dan mohon saran atas artikel ini. terimakasih. sumber BPKP

7 comments: