Thursday 29 December 2016

Audit pembebasan lahan perkebunan kelapa sawit

audit kelapa sawit 3

Nah sobat disini saya akan mulai membahas kegiatan apa saja yang dilakukan pada saat melakukan audit kegiatan pembebasan lahan untuk perkebunan, diantaranya :
1. Preaudit persiapan data-data yang diperlukan. diantaranya :
  • Data perijinan pembayaran perijianan serta data-data kesepakatan dengan masyarakat mengenai pembebasan lahan.
  • Standart harga pembebasan lahan
  • Data pembebasan lahan (dokumen kompensasi ganti rugi lahan).
  • Peta dan titik koordinat.
  • serta data lainya (sesui dengan standar masing-masing perusahaan/organisasi)
2. Perencanaan audit yaitu dengan pembuatan program audit yang biasanya berisi mengenai kegiatan audit pada saat melakukan kegiatan diantaranya :
  • Menentukan jenis-jenis audit yang akan dilaksanakan (ketaataan, operasional atau investigasi)
  • Menentukan bagian-bagian atau topik yang akan diaudit.
  • Personel yang melakukan audit.
  • Cara melakukan audit.
  • Batasan waktu melakukan audit.
  • Jenis kertas kerja yang digunakan.
  • Perlengkapan peralatan dan lain sebagainya.
3.  Pelaksanaan audit, yaitu melaksanakan kegiatan audit sesuai dengan program yang sudah dibuat. diantaranya yaitu :
  • Pembuatan kertas kerja mengenai topik yang sudah dibuat misalnya kertas kerja ceklist kesesuaian perijinan, kertas kerja ceklist pembayaran kompenssasi ganti rugi lahan, dll.
  • Dengan kertas kerja yang sudah dibuat, maka diteruskan dengan kegiatan verifikasi kelengkapan dan syarat sah dokumen yang sudah dibuat misalnya kelengkapan kwitansi pembayaran bermaterai, surat kepemilikan tanah, berita acara pengukuran lahan dan tanam tumbuh, peta dan koordinat, berita acara pembebasan lahan, keaslian dokumen, foto, serta otorisasi (tanda tangan) dan lain sebagainya sesuai dengan standar masing-masing perusahaan.
  • Penilaian terhadap kesesuaian nilai/harga pembebasan yang sudah ditetapkan apakah harga yang sudah dibayarkan sesuai dengan standart yang ditetapkan oleh organisasi perusahaan.
  • Melakukan verifikasi lahan dan pemilik lahan apakah dokumen pembebasan sesuai dengan kondisi real dilapangan, yang dilakukan secara sampling dengan melakukan wawancara pemilik lahan serta melihat langsung kondisi lahan yang sudah dibebaskan.
  • Penilaian terhadap sistem yang digunakan, yaitu dengan mengumpulkan standar atau aturan pelaksanaan kegiatan dan melakukan pemahaman, analisa serta menentukan kelemahan-kelemahan sistem.
4. Pembuatan konfirmasi temuan, yaitu melakukan konfirmasi temuan-temuan pada pihak yang terkait sebagai bukti dan penyebab temuan terjadi yang ditandatangani oleh auditee.

5. Pembuatan draft laporan, pembuatan draft laopran dilaksanakan setelah selesai melaksanakan kegiatan audit sebagai bahan melakukan closing meeting dengan auditee yang biasanya membahas mengenai target action plan auditee terhadap temuan.

6. Jenis temua-temuan audit pembebasan lahan.
 Berikut merupakan contoh-contoh temuan dalam kegiatan pembebasan lahan perkebunan.
  • Mark-up harga lahan : biasanya dilakukan ketika adanya kesepakatan antara personel yang ditunjuk untuk membebaskan lahan dengan pemilik lahan.
  • Mark-up tanam tumbuh lahan : Biasanya dilakukan ketika adanya kesepakatan antara personal yang mengukur lahan dengan pemilik.
  • Pemalsuan dokumen kepemilikan lahan : Biasanya dilakukan oleh bagian yang ditunjuk untuk membebaskan lahan dan bagian pemetaan dengan cara membuat dokumen palsu mengenai syarat-syarat pembebasan. pada umumnya dilakukan pada lahan tidak bertuan/masih kondisi hutan negara.
  • Pemalsuan tanda tangan dan foto : biasanya dilakukan ketika mark-up harga lahan tanpa kesepakatan dengan pemilik lahan.
  • Membeli lahan secara pribadi dan kemudian dijual kembali pada perusahaan.
  • Dan temuan-temuan yang sifatnya administrasi kelengkapan dokumen.
Sekian dulu gambaran umum pelaksanaan audit pembebasan lahan, mohon saran untuk kelengkapan artikel ini. terimakasih.

 

Tahapan audit


audit kelapa sawit 2
 Pada artikel kali ini saya akan mengulas mengenai tahapan kegiatan audit dan survey pendahuluan, tetapi sebelumnya apa yang dimaksud tahapan audit ? tahapan audit kurang lebihnya merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seorang auditor untuk melakukan kegiatan audit. tahapan-tahapan audit secara umum sama dalam segala bidang, sehingga melakukan kegiatan audit di bisnis penjualan, bisnis keuangan, maupun pada bisnis perindustrian atau perkebunan pada dasarnya melakukan kegiatan yang sama pada tahapan audit. adapun tahapan-tahapan tersebut dibawah ini merupakan tahapan yang biasa dilakukan pada audit intern perkebunan kelapa sawit diantaranya :
A. Perencanaan audit :
Perencanaan audit merupakan catatan kegiatan audit yang akan dilaksanakan, yang bisa bersifat terjadwal maupun tidak terjadwal, diantaranya :
  • Rencana tetap / rutin biasa disebut dengan rencana kerja tahunan/triwulan dsb
  • Rencana yang bersifat tambahan atau insidentil biasanya dibuat ketika terdapat suatu kejadian atau  kasus tertentu.
B. Pendahuluan atau preaudit :
Merupakan kegiatan awal yang dilakukan sebelum kegiatan audit, biasanya berisi mengenai kegiatan-kegiatan antara lain :
  • Pengumpulan data
  • Pembuatan audit program
  • Persiapan penugasan dan perlengkapan lainnya.
C.  Pelaksanaan audit :
Merupakan kegiatan pengumpulan bukti, evaluasi serta analisa informasi maupun operasional yang dilakukan. ada beberapa kegiatan dalam pelaksanaan audit diantaranya :
  • Pembuatan kertas kerja audit (KKA)
  • Melakukan pemahaman dan pengujian pengendalian intern.
  • Menilai kesesuaian laporan/informasi dengan standar yang telah ditetapkan serta membandingkan dengan real kegiatan operasional yang dilakukan.
  • Pengujian secara mendalam dan pengembangan terhadap temuan.
  • Melakukan konfirmasi kepada auditee mengenai temuan.
  • Melakukan closing meeting dan penentuan target action plan auditee pada akhir kegiatan audit.
D. Pelaporan dan tindak lanjut :
Merupakan kegiatan pembuatan laporan temuan-temuan kegiatan audit yang ditujukan kepada manajemen terkait serta disertai dengan pembuatan monitoring tindak lanjut sebagai upaya kontrol terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.

Demikian dulu ulasan singkat mengenai tahapan kegiatan pelaksanaan audit yang saya lakukan. terimakasih atas sumbangan sarannya.

Wednesday 28 December 2016

Pengenalan audit secara umum

audit kelapa sawit 1
Dewasa ini sering kali kita mendengar istilah audit, sebenarnya apa sih arti audit itu? dalam artikel ini saya akan mencoba mengulas defniisi audit secara umum.
  1. Pengertian umum audit.Audit merupakan suatu proses pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai suatu kebenaran informasi, kondisi, operasi, dan pengendalian yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesionalisme berdasar standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran.
  2. Jenis audit dan manfaat 
  • Audit ekstern  : Audit yang dilakukan oleh pihak diluar organisasi. yang bermanfaat untuk pengguna laporan mengetahui sejauh mana pengelolaan manajemen suatu organisasi yang dijalankan.
  • Audit intern     : Audit yang merupakan pihak dari dalam organisasi itu sendiri.  yang bermanfaat untuk membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan manajemen secara efektif.
     3. Jenis-jenis kegiatan audit.
         Terdapat jenis-jenis kegiatan audit laksanakan diantaranya yaitu :  
  • Audit keuangan : Audit keuangan merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, tentang kesesuaian atntara laporan keuangan yang disajikan manajemen.
  • Audit kinerja/Operasional : pemeriksaan atas operasional kegiatan proses pekerjaan yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi/keuangan, efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektifitas.
  • Audit dengan tujuan tertentu.
  1.  Audit ketaatan : Audit yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kondisi/pelaksanan kegiatan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Audit investigatif : Audit yang dilakukan untuk membuktikan apakah suatu indikasi penyimpangan/kecurangan benar terjadi atau tidak terjadi.   
         4. Tujuan audit.
              Berikut merupakan secara umum tujuan audit yaitu :
  • Menjamin bahwa informasi yang sudah dibuat telah sesuai dengan standart peraturan yang ada.
  • Meminimalkan resiko yang dihadapi oleh suatu organisasi.
  • Prosedur intern maupun ekstern telah dipenuhi.
  • Memastikan bahwa sumberdaya yang ada telah dipergunakan secara efektif dan efisien.
  • Tugas suatu organisasi telah tercapai.

5. Resiko audit : Resiko merupakan ketidak pastian yang dihadapi oleh organisasi dalam mencapai tujuannya,sehingga resiko audit merupakan ketidak pastian yang dihadapi oleh organisasi audit maupun auditor dalam memberikan suatu informasi kepada pengguna.

Nah teman-teman mungkin pengenalan secara umum audit sampai disini dulu, diartikel berikutnya saya akan mencoba menyajikan artikel yang lebih khusus lagi mengenai audit perkebunan kelapa sawit. Terimakasih sudah berkunjung dan mohon koreksi serta masukkannya.