Monday 16 January 2017

Prosedur, Teknik dan Bukti Audit

audit kelapa sawit 9
Audit kelapa sawit kali ini akan mengulas artikel mengenai pengertian prosedur, teknik dan bukti audit. dimana tahapan-tahapan yang akan di ulas ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam melakukan audit atau pemeriksaan. jadi audit kelapa sawit akan membahas diantaranya :
A. Pengertian prosedur dan teknik audit
Prosedur audit merupakan langkah yang harus ditempuh auditor saat melakukan kegiatan audit. dan dalam prosedur audit yang dilakukan terdapat cara yang digunakan auditor untuk memperoleh bukti audit yang disebut teknik audit. 

B. Pengertian Bukti Audit.
Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriteriannya.
Syarat-syarat bukti audit yang andal ada empat syarat yaitu disebut REKOCUMA masing-masing sebagai berikut :
  1. Relevan : Merupakan bukti yang secara logis mempunyai hubungan dengan permasalahan, relevansi bukti dapat dilihat dari setiap informasi, sekecil apapun harus relevan dengan permasalahannya.
  2. Kompeten : Kompeten atau tidaknya suatu bukti dipengaruhi oleh sumber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. persyaratan yuridis merupakan bukti yang otentik atau ditandai dengan adanya tandatangan, distempel, ada tanggal, ada tanda persetujuan, dan lain-lain lebih kompeten dari bukti yang tidak memenuhi syarat hukum.
  3. Cukup : Bukti yang cukup berkaitan dengan jumlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan.
  4. Material : Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. materialitas dapat dilihat antara lain : besarnya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, hal yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, keinginan pengguna laporan, kegiatan yang pada saat audit dilakukan sedang jadi perhatian umum.
C. Hubungan bukti audit, materialitas, dan resiko.
Audit pada dasarnya adalah pengujian yang sistematis dan ojektif, oleh karena itu, audit mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti. agar bukti-bukti tersebut mendukung objektivitas audit, maka pengumpulan dan pengevaluasiannya harus memperhitungkan materialitas dan resiko permasalahan yang diujinya. jika permasalahan ditetapkan material, maka bukti-bukti harus dikumpulkan, dn jika tidak material maka bukti-bukti tidak perlu dikumpulkan.

D. Jenis-jenis bukti audit.
Bukti audit dapat dibedakan dalam beberapa jenis atau golongan sebagai berikut :
  1. Bukti pengujian fisik adalah bukti yang diperoleh melalui pengamatan langsung dengan mata kepala auditor sendiri menyangkut harta berwujud. pengamatan langsung oleh auditor dilakukan dengan cara inventaris fisik (dikenal dengan sebutan opname) dan inspeksi ke lapangan (on the spot) yang dituangkan dalam beita acara pemeriksaan fisik dengan dilengkapi foto, surat pernyataan, denah lokasi atau peta lokasi dan lain-lain.
  2. Bukti dokumen merupakan bukti yang terbuat dari kertas yang mengandung huruf, angka dan informasi, simbol-simbol, dan lain-lain. dalam menilai atau mengevaluasi dokumen auditor sebaiknya memperhatikan pengendalian intern sumber dokumen tersebut dan terpenuhinya persyaratan yuridis. apabila dilihat dari sumbernya bukti dokumen bisa berasal dari : bukti intern yang aslinya diserahkan kepada pihak ke tiga, bukti ekstern yang aslinya ada di auditi, bukti yang didapat auditor langsung dari pihak ke tiga, bukti audit yang masih disimpan auditi. namun bukti dokumen akan lebih handal antara lain : bukti dibuat atau diperoleh oleh pihak luar atau pihak ketiga.
  3. Bukti analisis merupakan bukti audit yang diperoleh auditor dengan melakukan analisis atau mengolah lebih lanjut data auditi dan data lain yang berkaitan dengan auditi. hasil dari bukti analisis adalah indikasi atau petunjuk, bukti analisis tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan namun bukti analisis hanya sebagai petunjuk mengenai kecenderungan suatu kejadian, sehingga untuk membuktikan terjadi atau tidaknya harus dialami dengan perolehan jenis dan bukti yang lain.
  4. Bukti keterangan merupakan bukti yang diperoleh auditor dari pihak lain berdasarkan pertanyaan atau informasi tertentu yang diminta oleh auditor. bukti keterangan merupakan bukti pendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. biasanya bukti fisik, bukti dokumen, bukti analisis atau bukti lisan terlebih dahulu baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian.
 E. Teknik-teknik Audit.
Teknik audit adalah cara yang dipergunakan oleh auditor untuk memperoleh bukti,   berikut adalah teknik yang umum di gunakan oleh auditor : analisis, observasi/pengamatan, permintaan informasi, evaluasi, investigasi, verifikasi, cek, uji/tes, footing, cross footing, vouching, trasir, scanning, rekonsiliasi, konfirmasi, bandingkan, inventarisasi, inspeksi.
1. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian fisik adalah :
  • Observasi/pengamatan adalah peninjauan dan pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
  • Inventarisasi/opname adalah pemeriksaan fisik dengan menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada. hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
  • Inspeksi adalah meneliti secara langsung ketempat kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara rinci dan teliti.
2. Teknik audit untuk bukti dokumen.
 Teknik audit yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dokumen adalah :
  • Verifikasi Adalah pengujian secara rinci dan teliti tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan, dan eksistensi suatu dokumen.
  • Cek adalah menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu, dengan teliti.
  • Uji/Test uji test adalah penelitian secara mendalam terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
  • Footing Adalah menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah, footing dilakukan terhadap data yang disediakan auditi, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan auditi dpat diyakini ketepatan perhitungannya.
  •  Vouching adalah menelusuri suatu informasi/data dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung, atau menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari ahasil menuju awal kegiatan.
  • Trasir/telusur adalah teknik audit dengan menelusuri suatu bukti transaksi/kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
  • Scanning adalah penelaahan secara umum dan dilakukan dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi. contoh scanning terhadap pengeluaran kas yang lebih besar dari Rp. 10.000.000
  • Rekonsiliasi mencocokan dua data yang terpisah, mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.
3. Teknik audit untuk bukti analisis.
 Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti analisis adalah :
  • Analisis memecah atau mengurai data informasi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi, analisis terdapat beberapa diantaranya : analisis rasio biasanya dilakukan atas laporan keuangan, analisis statistik berfungsi untuk perhitungan statistik melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan maupun kesimpulan lainnya, perbandingan dengan bagian lain atau unit kerja lain yang diketahui oleh auditor. teknik ini sering disebut bencmarking membandingkan dengan unit lain yang sejenis misal nilai kelulusan SD A dengan SD-SD lainnya.
  • Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
  • Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
  • Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.
4. Teknik audit untuk bukti keterangan
Teknik audit untuk mengumpulkan bukti keterangan adalah :
  • Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah dari pihak luar auditi. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi negatifmerupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang dikonfirmasi berbeda.
  • Permintaan informasi : Permintaan informasi yang dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang berkopeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.
Demikian dulu bro artikel ini mohon maaf dan mohon saran atas artikel ini. terimakasih. sumber BPKP

Friday 13 January 2017

Program Kerja Audit (PKA)

auditkelapasawit.blogspot.com
Sebagaimana disebutkan dalam artikel sebelumnya, sekarang saya akan menuliskan mengenai Program Kerja Audit (PKA), apa itu audit program? yuk kita bahas bersama-sama :
A. Pengertian Program Kerja Audit (PKA).
Program Kerja Audit merupakan rancangan prosedur dan teknik atau carayang dibuat secara berurutan sitematis yang harus dilakukan oleh auditor. konsep Program Kerja Audit disusun oleh team leader (ketua team audit) kemudian direview oleh pimpinan audit untuk memberikan tambahan informasi maupun koreksi.

B. Tujuan dan manfaat Program Kerja Audit (PKA)
Tujuan dan manfaat program Kerja Audit yaitu, antara lain :
  1. Sarana pemberian tugas kepada team audit.
  2. Sarana untuk melakukan pengawasn pelaksanaan audit secara bertahap mulai dari ketua team sampai pengendali.
  3. Pedoman kerja/pegangan bagi auditor.
  4. Landasan untuk membuat ringkasan hasil audit.
  5. Sarana untuk mengawasi mutu audit.
C. Format dan isi Program Kerja Audit
Pada dasarnya setiap organisasi mempunyai format tersendiri, namun secara umum program kerja audit harus terdapat beberapa komponen diantaranya :
  1. Pendahuluan : Memuat informasi tentang kegiatan/fungsi/ nama organisasi yang berguna sebagai latar belakang untuk auditor. dan bagian ini juga berisi informasi yang berkaitan dengan temuan yang akan dikembangkan tersebut.
  2. Tujuan Audit : Merupakan sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan audit, yang telah diidentifikasi melalui kelemahan dan yang memerlukan perbaikan. tujuan audit harus jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan auditor.
  3. Langkah-langkah kerja audit: Merupakan perintah kerja kepada audit dalam melaksanakan audit, biasanya berupa kalimat intruksi. contoh : amati, bandingkan, evaluasi, konfirmasi, dll
  4. Pelaksana : Program kerja yang sudah dibuat ditujukan kepada auditor yang ditugaskan untuk melaksanakannnya, dan apabila auditor tidak mampu melaksanakannya maka harus disampaikan kepada ketua team auditor (lead auditor)
  5. Waktu yang dibutuhkan : Merupakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program tersebut, biasanya juga disesuaikan dengan tingkat kesulitan mendapat bukti audit dan banyaknya jumlah bukti yang diperlukan.
  6. Nomor Kertas Kerja Audit (KKA) : Untuk mempermudah melakukan penelusuran pelaksanaan Program Kerja Audit (PKA), dimana ketika auditor selesai dengan program kerja auditnya maka auditor harus memberikan nomor Kertas Kerjanya di Program Kerja Audit (PKA)
D. Sifat Program Kerja Audit (PKA)
Program Kerja Audit (PKA) bersifat luwes tidak kaku mengikuti perkembangan yang ada dilapangan, sehingga auditor dapat merubah program kerja namun harus mendapat persetujuan dari ketua team atau pimpinan.

E. Jenis Program Kerja Audit (PKA)
Dalam audit keuangan biasanya disiapkan sekaligus untuk keseluruhan kegiatan audit, sedangkan dalam audit operasional dikenal jenis Program Kerja Audit (PKA) sesuai dengan tahapan dan tingkat kemajuan auditnya.
  1. Program Kerja Survey Pendahuluan. : disarankan untuk memperoleh informasi umum sebagai pengenalan aspek-aspek penting dan menentukan sasaran audit, biasanya informasi pendahuluan yang diperoleh yaitu aspek dasar hukum, ketentuan, tujuan organisasi, masalah keuangan, uraian kegiatan, metode dan prosedur kegiatan, kebijakan yang berlaku, informasi lapangan, dan masalah-masalah yang belum terpecahkan.
  2. Program Kerja Audit (PKA) evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM). dalam melakukan hal ini Program Kerja Audit (PKA) diarahkan untuk melakukan identifikasi kelemahan pengendalian manajemen serta memantapkan menjadi objek audit.
  3. Program kerja Audit (PKA) pengujian substansi dan pengembangan temuan. Program Kerja Audit (PKA) ditujukan untuk memperoleh pembuktian lebih lanjut atas temuan awal dari survey pendahuluan, pengujian substantif harus lebih terperinci diharapkan mampumemenuhi kelengkapan atribut temuan baik dalam penyajian kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat serta pengembangan rekomendainya.
Demikian dulu agan-agan, mohon maaf dan mohon koreksinya apabila ada kekurangan. sumber materi bpkp. 
 

Thursday 5 January 2017

Kertas Kerja Audit II (KKA-II)

audit kelapa sawit 7

Seperti janji sebelumnya saya akan melanjutkan mengenai Kertas Kerja Audit (KKA) diantaranya mengenai isi, format kertas kerja audit dan lain-lain sebagai berikut :

A. Isi Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas kerja audit berisi mengenai hal-hal sebagai berikut :
  • Perencanaan termasuk program kerja audit
  • Pengujian hasil evaluasi sistem pengendalian
  • Tata cara melakukan audit, data yang diperoleh dan kesimpulan hasil pemeriksaan.
  • kertas kerja sudah direview oleh pimpinan
  • Pelaporan hasil audit.
  • Catatan mengenai "follow up"/tindak lanjut auditee
  • Salinan atau copy kontrak perjanjian yang penting.
  • Hasil dari melakukan konfirmasi.
  • Gambar, grafik, dan peraga lainnya.
  • Pengujian dan analisis transaksi.
  • HAsil analisa data.
  • Laporan audit dan tanggapan manajemen.
  • Korespondensi audit yang relevan.
B. Format Kertas Kerja Audit (KKA)
Mengenai format sebenarnya menyesuaikan dengan masing-masing organisasi, tetapi secara umum isi dari kertas kerja audit adalah sama diantaranya berisi :
  • Identitas auditor yang melakukan audit.
  • Nomor KKA : diisi sesuai deng format penomoran masing-masing
  • Nomor referensi Program Kerja Audit : Diisi dengan nomor PKA yang dilaksanakan dan dituangkan dalam lembar KKA.
  • Disusun oleh : Diisi dengan nama auditor yang membuat KKA
  • Tanggal dan paraf : Diisi dengan tanggal penyusunan dan diberikan paraf.
  • Paraf : diisi oleh auditor yang membuat Kertas Kerja Audit.
  • Diriview oleh : Diisi dengan nama pimpinan yang berhak meriview.
  • Tanggal dan paraf : Diisi oleh nama pimpinan yang berhak meriview.
  • Nama auditee : Diisi dengan nama unit atau organisasi yang diaudit.
  • waktu pelaksanaan audit.
  • Pemberian judul KKA
  • Memberikan simbol-simbol audit yang digunakan dalam proses pemeriksaan untuk menghubungkan lembar KKA satau dengan yang lainnya.
  • Kesimpulan dari auditor.
  • Istilah atau singkatan harus diberi penjelasan.
  • Gunakan bahasa tulis yang sederhana dan sistematis dan apabila diperlukan bisa ditambah dengan kolom, gambar, bagan, dll.
  • Memberikan keterangan diatas simbol-simbol.
  • Menuliskan sumber data secara singkat.
C. Penomoran Kertas Kerja Audit (KKA)
Penomoran KKA bertujuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan review, dan tidak ada patokan khusus mengenai format penomorannya, namun sangat sekali dianjurkan untuk memberikan nomor. Namun sebaiknya penomoran KKA diikuti dengan file sistemyang baik atau menggunakan komputerasisasi untuk mempercepat penelusuran KKA. contoh penomoran KKA yaitu  I/A/1/a (disesuaikan dengan penomoran program kerja audit) sebagai berikut : 

  • I  : Merupakan bagian yang dilakukan audit  misal bagian pergudangan
  • A : Main Audit (Topik audit) misal turn over barang (ITO) gudang.
  • 1 : Objective audit misal index turn over barang tidak lebih besar dari 2
  • a : Critical point misal Melakukan perhitungan turn over sesuai dengan pedoman atau standar (ITO)
D. Pengelompokan Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas Kerja Audit menurut pembagian jenisnya dibagi menjadi dua diantaranya :
  1. Kertas kerja aktual : merupakan kertas kerja yang tidak bisa digunakan untuk dasar penugasan audit berikutnya, dikarenakan data atau informasi bersifat aktual. Kertas kerja ini antara lain : Program kerja audit, hasil review, KKA analisa, catatan pembicaraan, korespondensi aktual, bukti yang dikumpulkan, bahan dan KKA yang dikumpulkan untuk penyiapan Laporan Hasil Audit (LHA).
  2. Kertas kerja tetap : Merupakan kertas kerja yang bisa digunakan untuk dasar penugasan audit berikutnya, atu dapat digunakan berulang kali dlam audit yang akan datang. 
E. Penguasaan Kertas Kerja Audit (KKA)
  1. Kepemilikan Kertas Kerja Audit (KKA) : KKA merupakan milik auditor, auditee tidak mempunyai hak atas kepemilikan meskipun berisi tentang data auditee.
  2. Kerahasiaan Kertas Kerja Audit (KKA) : KKA bersifat rahasia terhadap auditee dan pihak ke-tiga, namun bisa digunakanoleh pihak kejaksaan, pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untu alat bukti.
  3. Prinsip pengelolaan Kertas Kerja Audit (KKA) :  KKA bersifat rahasia dan penting sehingga tidak boleh ditinggalkan ditempat yang bisa dijangkau oleh umum, dan disimpan dalam keadaan terkunci.
Sekian sobat mengenai KKA mohon saran kritik masukkannya terimakasih. salam
Sumber :  Materi audit dasar BPKP

 

Tuesday 3 January 2017

Kertas Kerja Audit (KKA)

audit kelapa sawit 6

Kertas kerja audit?? apaan tuh....  nah kawan disini saya akan menjelaskan mengenai kertas kerja audit.

A. Pengertian Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas kerja audit merupakan suatu catatan atau dokumentasi yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti, teknik audit yang digunakan, serta kesimpulan awal selama melakukan audit. dalam hal ini dokumentasi bukan hanya berupa hasil olahan data di program office namun KKA juga bisa terdiri dari foto, film, gambar, file rekaman, flsh disk, file komputer, salinan data dll. dimana sumber dokumen KKA dapat berasal dari auditi, pihak luar instansi, maupun auditor.
Kertas kerja yang ada akan mencerminkan :
  1. Kegiatan audit mulai awal perencanaan, survey pendahuluan/pre audit, evaluasi pengendalian manajemen, pengujian substantif sampai dengan pelaporan audit dan tindak lanjut, hal ini dikarenakan semua kegiatan auditi didokumentasikan dalam bentuk KKA.
  2. Langkah-langkah audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan-kesimpulan audit. langka
B.  Hubungan Program Kerja Audit (PKA) dengan Kertas Kerja Audit (KKA)
Program kerja audit (PKA) merupakan rancangan tatacara /teknik melakukan kegiatan audit dengan didukung Kertas Kerja Audit (KKA) yang akan menghasilkan kesimpulan suatu pelaksanaan kegiatan dalam organisasi atau Kertas Kerja Audit merupakan hasil dokumentasi dari Program Kerja Audit. Biasanya akan diberi kode khusus untuk PKA dan dirujukan ke kode khusus KKA sebagai cerminan hasil pemeriksaan.

C. Tujuan dan Manfaat KKA
Tujuan manfaat penyususnan Kertas KerjaAudit :
  1. Sebagai pendukung laporan audit : Kertas Kerja Audit Merupakan penghubung antara pelaksanaan audit dengan Laporan Hasil Audit (LHA), atau LHA harus dapat dirujuk ke KKA.
  2. Sebagai dokumentasi informasi yang diperoleh selama kegiatan audit.
  3. Identifikasi dan dokumentasi temuan audit yang mencakup seluruh temuan yang ada selama kegiatan audit.
  4. Pendukung pembahasan.
  5. Media review pengawas yaitu sebagai tolak ukur pengawasan pelaksanaan kegiatan audit yang dilakukanoleh auditor.
  6. Sebagai bahan bukti.
  7. Referensi dalam pelaksanaan tugas audit.
  8. sebagai sarana pengendalian mutu.
D. Jenis-jenis Kertas Kerja Audit
Beberapa jenis kertas kerja berdasarkan sifatnya yaitu :
  1. Kertas kerja utama : Kertas kerja yang berisi kesimpulan dari hasil audit/ merupakan rekap dari temuan-temuan yang serupa.
  2. Kertas kerja ikhtisar : Kertas kerja yang berisi informasi beberapa temuan dari kelompok yang sama.
  3. Kertas kerja pendukung : Merupakan kertas kerja yang berisi data dasar atau data yang digunakan untuk mendukung kertas kerja audit yang utama. KKA pendukung merupakan bukti audit yang diperoleh selama pelaksanaan audit. biasanya KKA pendukung merupakan informasi yang detail atau rinci dari setiap permasalahan. 
E. Prinsip penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA)
 Prinsim penyusunan KKA diantaranya :
  1. Relevan : Informasi yang dibuat sesuai atau berhubungan dengan langkah-langkah yang disusun dalam program kerja. misalnya pemeriksaan pembelian barang maka kertas kerja relevan yaitu copy nota barang.
  2. Sesuai dengan PKA : KKA harus sesuai dengan program kerja audit dengan tujuan mempermudah melakukan review setelah pelaksanaan audit.
  3. Lengkap dan cermat : Kelengkapan kertas kerja bertujuan untuk melindungi kesimpulan temuan atau bukan temuan pelaksanaan audit.
  4. Mudah dipahami : KKA harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami yaitu bahasa yang sederhana, ringkas dan runtut alur pikirnya, sehingga dapat diketahui perencanaan pelaksanaan, temuan dan kesimpulan.
  5. Rapi dan efisien: penulisan harus rapi dan diusahakan dalam satu halaman.
  6. Seragam : sebaiknya disusun dengan format yang standar.
Nah sekian dulu garis besar kertas kerja audit sobat, nanti akan saya coba mengulas mengenai Isi, format,
Cara penomoran KKA,  pengelompokan KKA, penguasaan KKA dll yang berhubungan dengan KKA, demikian ulasan ini mohon saran dan koreksinya. terimakasih.

Monday 2 January 2017

tujuan manfaat serta aktifitas penilaian pengendalian manajemen

audit kelapa sawit 3

A. Tujuan penilaian pengendalian
Tujuan evaluasi sistem penilaian pengendalian (SPM) adalah untuk lebih mendalami, memantapkan, memperjelas, sasaran audit yang pertama yaitu yang diperoleh dari pendahuluan/survey audit, namun sasaran tersebut masih terlalu global sehingga masih belum cukup untuk menentukan scope, arah dan audit rinci atau lamanya waktu audit.oleh sebab itu masih diperlukan tahapan-tahapan pengujian melaui kegiatan ini.

B. Manfaat evaluasi sistem pengendalian manajemen 
Manfaat dari kegiatan ini yaitu :
  1. Menghindari atau mengurangi terjadinya resiko audit.
  2. Dasar untuk menentukan arah/sasaran audit, cakupan audit, sifat/jenis audit dan lamanya audit.
  3. Mempercepat proses kegiatan audit karena sudah lebih terarah.
C. Aktivitas yang dilaksanakan
  • Waktu dan tempat dilaksanakan : ideal dilakukan tempat/kantor auditor sebelum kegiatan audit dilaksanakan dilapangan, namun mempertimbangkan kondisi informasi data apakah mewakili dilakukan dikantor auditor atau tidak mewakili. 
  • Kegiatan evaluasi Sistem pengendalian Manajemen :  yaitu pertama mengumpulkan semua informasi aturan atau prosedur dan kedua menelaah serta menguji aturan tersebut, apakah terdapat kelemahan atau tidak cara mengujinya yaitu dengan melihat siapa saja yang terlibat, dengan cara apa, biaya berapa, berapa lama dan apakah ada pihak yang dirugikan. yang pada intinya menelaah efektif, efisien, aman dan win-win solution bagi semuanya. berikut kegiatan yang dilakukan biasanya menggunakan Internal Control Questionare (ICQ), Flow chart atau alur proses, narasi atau gambaran proses. dan yang ketiga Membuat kesimpulan hasil dari pengujian sebagai dasar pengujian audit lebih rinci biasanya kesimpulan yang didapat yaitu apakah kondisi sama dengan kriteria yang ditetapkan, apakah kondisi bisa menjadi contoh bagi proses lain atau organisasi lain, dan apakah kondisi menyimpang dari kriteria.
  • Tahapan evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen : Tahapan adalah dengan merumuskan tujuan pengujian SPM, menyusun program evaluasi pengujian, melaksanakan program kerja pengujian SPM, menyusun kertas kerja audit dan mebuat kesimpulan.
D. Hasil evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM)
Hasil dari evaluasi SPM adalah :
  1. Kertas Kerja Audit (KKA) yang meringkas informasi Sistem pegendalian Manajemen (SPM) merupakan rujukan untuk membuat laporan hasil audit (LHA) untuk menilai suatu proses atau organisasi.
  2. Kertas Kerja Audit (KKA) berisi mengenai rekomendasi perbaikan SPM dengan tujuan memperbaiki kelemahan-kelemahan suatu prosedur atau organisasi.
  3. Daftar tujuan audit tetap (Audit Objective) yaitu daftar tujuan dilakukan audit berbasis pada resiko-resiko yang belum dikendalikan secara efektif dan efisien, yang biasanya disusun berdasarkan skala prioritas material atau prioritas yang mempunyai nilai kerugian terbesar.
E. Program kerja auditor. 
Merupakan rancangan atau cara auditor akan melakukan kegiatan audit untuk mencapai tujuan audit, yang biasanya disiapkan oleh ketua team (team leader) yang direview kembali oleh pimpinan untuk disetujui. dimana program kerja kita analogikan sebagai sebuah peta bagi pelancong akan memandu jalan sampai ketujuan.

Mungkin demikian dulu ulasan secara umum dari kami, pada artikel selanjutnya kami akan membahas lebih detail mengenai apa itu Kertas Kerja Audit (KKA), Program Kerja Audit (PKA), Laporan Hasil Audit (LHA) dll. terima kasih telah membaca dan meberikan saran dan masukan artikel ini.

Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM)

audit kelapa sawit 5
Pada artikel ini saya akan mengulas mengenai sistem pengendalian manajemen, siapa yang melakukan? pada dasarnya semua pelaku manajemen bisa memberikan input/saran mengenai sistem pengendalian yang dilakukan, namun sebelum itu semua kita coba pahami bersama mengenai apa itu sistem pengendalian manajemen:
A. Pengertian evaluasi sistem pengendalian manajemen.
  1. Pengertian evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) merupakan pemahaman serta pengujian terhadap tahapan-tahapan proses suatu kegiatan yang dilakukan, dengan menilai dan menguji tahapan2 tersebut maka akan diperoleh kesimpulan tentang resiko atau kelemahan suatu sistem tersebut. pemahaman biasanya menggunakan cara-cara audit diantaranya permintaan keterangan, verifikasi dokumen, dan observasi.
  2. Standar evaluasi sistem pengendalian manajemen (SPM). dimana auditor harus memahamai sistem pengendalian intern dan menguji penerapannya. pemahaman dapat dilakukan dengan cara permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi catatan dan dokumen, atau melakukan reviuw laporan pihak lain. setelah sistem dipahami auditor dapat melakukan pengujian pengendalian untuk menentukan efektifitas pengendalian. 
B. Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) dan komponen-komponennya.
Pengendalian manajemen merupakan hal yang sangat menentukan bagi auditor. dikarenkan sistem pengendalian intern bertujuan untuk mengamankan harta, menjaga keseksamaan dat akuntansi, serta data lainnya, agarterjamin keandalan laporan-laporannya, meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kehematan dalam operasi serta mendorong ditaatinya kebijakan pimpinan bersangkutan. 
Menurut committee of sponsoring Organisations of treadway commission (COSO) bahwa pengendalian intern memiliki beberapa komponen. sebagai berikut :
  1. Lingkungan pengendalian : lingkungan pengendalian biasanya mencerminkan dari gambaran prilaku dari pimpinan. lingkungan juga menentukan jati diri dari organisasi ,etika serta kopentensi suatu organisasi. ketidak efektifan komponen ini akan dapat mempengaruhi terhada komponen lainnya.
  2. Penaksiran resiko : Bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai resiko yang dihadapi organisasi dalam mencapai tujuan. namun sebelum dilakukan penaksiran resiko seharusnya para pimpinan menentuja tujuan yang harus dicapai terlebih dahulu.
  3. Aktifitas pengendalian : Aktifitas pengendalian mencakup berbagai aktivitas seperti persetujuan, otorisasi, verifikasi, dan rekonsiliasi yang dilaksanakan untuk mengendalikan resiko yang sudah diidentifikasi.
  4. Informasi dan komunikasi : Mencakup sistem informasi dan komunikasi termasuk dalamnya kebijakan, manual prosedur, saluran-saluran komunikasi dan media informasi.
  5. Monitoring : Monitoring merupakan komponen pengendalian internal yang bertujuan untuk memantau secara terus-menerus efektifitas sistem pengendalian manajemen.
 Demikian dulu kawan, sepintas mengenai Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM), mohon sarandan masukannya, pada artikel berikutnya saya akan mencoba mengulas  mengenai tujuan, manfaat, aktivitas atau cara pelaksanaan dari evaluasi pengendalian manajemen yang lebih detail lagi. terimakasih