Tuesday 3 January 2017

Kertas Kerja Audit (KKA)

audit kelapa sawit 6

Kertas kerja audit?? apaan tuh....  nah kawan disini saya akan menjelaskan mengenai kertas kerja audit.

A. Pengertian Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas kerja audit merupakan suatu catatan atau dokumentasi yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti, teknik audit yang digunakan, serta kesimpulan awal selama melakukan audit. dalam hal ini dokumentasi bukan hanya berupa hasil olahan data di program office namun KKA juga bisa terdiri dari foto, film, gambar, file rekaman, flsh disk, file komputer, salinan data dll. dimana sumber dokumen KKA dapat berasal dari auditi, pihak luar instansi, maupun auditor.
Kertas kerja yang ada akan mencerminkan :
  1. Kegiatan audit mulai awal perencanaan, survey pendahuluan/pre audit, evaluasi pengendalian manajemen, pengujian substantif sampai dengan pelaporan audit dan tindak lanjut, hal ini dikarenakan semua kegiatan auditi didokumentasikan dalam bentuk KKA.
  2. Langkah-langkah audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan-kesimpulan audit. langka
B.  Hubungan Program Kerja Audit (PKA) dengan Kertas Kerja Audit (KKA)
Program kerja audit (PKA) merupakan rancangan tatacara /teknik melakukan kegiatan audit dengan didukung Kertas Kerja Audit (KKA) yang akan menghasilkan kesimpulan suatu pelaksanaan kegiatan dalam organisasi atau Kertas Kerja Audit merupakan hasil dokumentasi dari Program Kerja Audit. Biasanya akan diberi kode khusus untuk PKA dan dirujukan ke kode khusus KKA sebagai cerminan hasil pemeriksaan.

C. Tujuan dan Manfaat KKA
Tujuan manfaat penyususnan Kertas KerjaAudit :
  1. Sebagai pendukung laporan audit : Kertas Kerja Audit Merupakan penghubung antara pelaksanaan audit dengan Laporan Hasil Audit (LHA), atau LHA harus dapat dirujuk ke KKA.
  2. Sebagai dokumentasi informasi yang diperoleh selama kegiatan audit.
  3. Identifikasi dan dokumentasi temuan audit yang mencakup seluruh temuan yang ada selama kegiatan audit.
  4. Pendukung pembahasan.
  5. Media review pengawas yaitu sebagai tolak ukur pengawasan pelaksanaan kegiatan audit yang dilakukanoleh auditor.
  6. Sebagai bahan bukti.
  7. Referensi dalam pelaksanaan tugas audit.
  8. sebagai sarana pengendalian mutu.
D. Jenis-jenis Kertas Kerja Audit
Beberapa jenis kertas kerja berdasarkan sifatnya yaitu :
  1. Kertas kerja utama : Kertas kerja yang berisi kesimpulan dari hasil audit/ merupakan rekap dari temuan-temuan yang serupa.
  2. Kertas kerja ikhtisar : Kertas kerja yang berisi informasi beberapa temuan dari kelompok yang sama.
  3. Kertas kerja pendukung : Merupakan kertas kerja yang berisi data dasar atau data yang digunakan untuk mendukung kertas kerja audit yang utama. KKA pendukung merupakan bukti audit yang diperoleh selama pelaksanaan audit. biasanya KKA pendukung merupakan informasi yang detail atau rinci dari setiap permasalahan. 
E. Prinsip penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA)
 Prinsim penyusunan KKA diantaranya :
  1. Relevan : Informasi yang dibuat sesuai atau berhubungan dengan langkah-langkah yang disusun dalam program kerja. misalnya pemeriksaan pembelian barang maka kertas kerja relevan yaitu copy nota barang.
  2. Sesuai dengan PKA : KKA harus sesuai dengan program kerja audit dengan tujuan mempermudah melakukan review setelah pelaksanaan audit.
  3. Lengkap dan cermat : Kelengkapan kertas kerja bertujuan untuk melindungi kesimpulan temuan atau bukan temuan pelaksanaan audit.
  4. Mudah dipahami : KKA harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami yaitu bahasa yang sederhana, ringkas dan runtut alur pikirnya, sehingga dapat diketahui perencanaan pelaksanaan, temuan dan kesimpulan.
  5. Rapi dan efisien: penulisan harus rapi dan diusahakan dalam satu halaman.
  6. Seragam : sebaiknya disusun dengan format yang standar.
Nah sekian dulu garis besar kertas kerja audit sobat, nanti akan saya coba mengulas mengenai Isi, format,
Cara penomoran KKA,  pengelompokan KKA, penguasaan KKA dll yang berhubungan dengan KKA, demikian ulasan ini mohon saran dan koreksinya. terimakasih.

1 comment: