Wednesday, 22 March 2017

Cara melakukan audit kegiatan pancang ajir dan tanam kelapa sawit.

audit kelapa sawit 12
Selamat bertemu kembali gan, dalam artikel ini saya akan mencoba mengulas mengenai cara melakukan audit untuk kegiatan pancang ajir dan penanaman kelapa sawit meskipun pada umumnya tahapan kegiatan audit semuanya sama yang membedakan hanyalah topik kegiatan yang akan dilakukan audit:
1. Audit kelapa sawit terhadap pancang ajir.
Untuk pelaksanaan audit pancang ajir beberapa tahap perlu kita ketahui diantaranya :
a. Pengumpulan data-data yang berhubungan dengan pancang ajir diantaranya data penggunaan tenaga kerja, data prestasi, data luas lahan yang sudah di land clearing (siap ajir), surat perjanjian kerja (SPK), prosedur teknis (SOP pengajiran), rencana pekerjaan, budget biaya pengajiran dan realisasi biaya pengajiran.
b. Mempelajari alur proses pengajiran mulai dari time scedule rencana pekerjaan hingga realisasi pembayaran/biaya yang digunakan.
c. Pembuatan kertas kerja mengenai penggunaan biaya yang berhubungan dengan penggunaan tenaga kerja, prestasi pekerjaan, alokasi transport, waktu pekerjaan, serta penggunaan bahan ajir.
d. Pelaksanaan pemeriksaan pekerjaan :
  • Melakukan analisa terhadap sistem pekerjaan apakah menggunakan tenaga kerja sistem harian atau sistem borongan, yaitu dengan melakukan perbandingan pada kedua sistem tersebut yang bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi dari kegiatan pengajiran, diantara yang perlu dilakukan perbandingan yaitu berapa prestasi yang dihasilkan, berapa lama waktu yang diperlukan, dan berapa besar biaya yang dikeluarkan.
  • Melakukan analisa terhadap sistem perhitungan prestasi : hal tersebut dilakukan dengan tujuan apakah sistem perhitungan prestasi sudah terkendali atau memiliki potensi kecurangan yang relatif kecil, contohnya : pemeriksaan prestasi hasil kerja hanya dilakukan oleh seorang mandor dan diketahui asisten tentunya memiliki potensi kecurangan lebih besar dibanding dengan pemeriksaan yang dilakukan mandor diketahui asisten dan verifikator, atau secara data bisa di bandingkan kesesuaian antara luasan dengan prestasi ajir, tentunya dengan jarak tanam sudah diperhitungkan sesuai dengan keputusan masing-masing perusahaan.
  • Melakukan analisa terhadap bahan yang digunakan : hal tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah bahan anak ajir yang digunakan sesuai dengan prestasi titik ajir yang dibayarkan tentunya dengan memperhatikan faktor-faktor lain dengan toleransi % sesuai tingkat kewajaran eror < 5 % (tergantung kebijakan masing-masing perusahaan).
  • Melakukan pemeriksaan langsung dilapangan  : Dengan tujuan yaitu memastikan administrasi atau pelaporan sesuai dengan realisasi dilapangan secara volume maupun kualitas. metode yang digunakan yaitu secara sampling dengan minimal sampling 5 % (lebih banyak niali sampling akan lebih mendekati kebenaran), pemeriksaan secara fisik untuk pengajiran dapat dilakukan dengan menilai kesesuaian bahan ajir, kesesuaian jarak, jumlah volume pekerjaan.
  • Contoh kasus-kasus yang terjadi pada kegiatan pengajiran :Biaya ajir tenaga harian lebih tinggi dari pada borongan, Volume luasan ajir lebih besar dari luas LC, Jumlah anak ajir tidak sesuai dengan jumlah ajir, jarak ajir tidak sesuai atau tidak menyambung antar blok dan mata lima jalur tanam, Titik ajir terlalu rapat ke dinding atau sebaliknya (khusus ajir terasan), prosentase ajir roboh tinggi, dll.
 
2. Audit tanam kelapa sawit
Pada pelaksanaan audit tanam kelapa sawit secara umum persiapan yang perlu dilakukan tidak berbeda jauh dengan melakukan audit/verifikasi kegiatan lainnya, jadi untuk kegiatan penanaman kelapa sawit saya akan menuangkan kasus-kasus kejadian ketidak sesuaian pada kegiatan tanam kelapa sawit :
  • Pekerjaan tanam kelapa sawit menggunakan sistem harian sehingga biaya tanam cenderung tidak stabil atau berubah-rubah dan sebagian besar lebih tinggi biayanya dari pada menggunakan tenaga borongan, sebagian besar perusahaan kelapa sawit menggunakan sistem borongan kecuali apabila terdapat kasus tertentu.
  • Jumlah bibit yang ditanam lebih besar dari pada jumlah bibit yang diecer atau didropping dari pembibitan.
  • Pencatatan administrasi dan monitoring bibit tidak up date.
  • Monitoring tanam tidak tercatat dengan baik atau tidak up date. 
  • Luasan blok tanam yang tidak up date sehingga jumlah perhektar tanaman melebihi standart.
  • Jumlah bahan (pupuk tanam) yang digunakan tidak sebanding dengan laporan jumlah bibit yang ditanam.
  • Tanaman kelapa sawit tidak ditanam sesuai posisi ajir, serta polibag di potong atau tanah polibag dibuang dengan tujuan mempermudah pengangkutan bibit ke dalam blok.
  • Penanaman terlalu dalam atau terlalu dangkal.
  • Tanaman dilakukan pemangkasan oleh tenaga tanam dengan tujuan mempermudah mengangkut.
  • Tidak dilakukan pemupukan tanam/dasar atau sebaliknya jumlah pupuk berlebihan.
  • Lubang tanam tidak sesuai kedalamannya.
  • Dan lain-lain.
Nah demikian dulu sobat, mohon koreksi dan sarannya apabila kurang berkenan dan artikel ini akan saya lakukan update sesuai dengan perkembangan teknis budidaya kelapa sawit. terima kasih
  

Monday, 6 March 2017

Audit Land Clearing perkebunan kelapa sawit

audit land clearing perkebunan kelapa sawit
Apa itu land clearing ? dari bahasa bisa diartikan pembersihan lahan sedangkan audit Land clearing perkebunan kelapa sawit yang dimaksud merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap proses land clearing atau persiapan lahan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit. berikut saya akan coba mengulas mengenai kegiatan audit yang dilakukan.
1. Pembuatan time scedule pelaksanaan audit, dengan tujuan untuk menentukan waktu tahapan proses kegiatan audit mulai dari pembuatan audit program (rincian kegiatan audit), persiapan perlengkapan dan data, pemeriksaan dilapangan dan pembuatan laporan. dan point-point tersebut dibuat oleh ketua team auditor dan pastinya  sudah di review dan disetujui oleh kepala auditor khususnya pada tahap pembuatan audit program.
2. Pembuatan audit audit program kegiatan Land Clearing, dalam audit program yang dibuat harus tercantum sasaran yang akan di capai, diantaranya :
  • Pelaksanaan audit kepatuhan yaitu menilai kepatuhan terhadap ketentuan baik ketentuan dari pemerintah maupun Standar Operational Procedure (SOP) dalam hal Land Clearing (LC), dengan cara membuat check list dari pada ketentuan-ketentuan tersebut.
  • Pelaksanaan audit operasional dengan tujuan apakah kegiatan Land Clearing yang dilakukan sudah efektif dan efisien berdasarkan rencana maupun anggaran yang telah ditentukan oleh perusahaan? dalam hal ini audit program berisi mengenai tahapan-tahapan kegiatan land clearing dan tata cara pemeriksaan tahapan tersebut secara teknis maupun penggunaan biaya.
  • Audit program juga memuat jumlah personel auditor serta target waktu penyelesaian pekerjaan pemeriksaan serta kesimpulan dari hasil pemeriksaan.
3. Persiapan perlengkapan dan data, persiapan tersebut bisa dikatakan wajib sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dengan tuuan yang berbeda-beda diantaranya :
     a. Perlengkapan alat kerja.
  • Komputer untuk pembuatan kertas kerja dan laporan audit.
  • kamera tujuan untuk dokumentasi.
  • GPS bertujuan untuk pemeriksaan kesesuaian letak posisi maupun luasan pekerjaan.
  • Meteran.
  • kompas.
  • Printer, scanner dan tentunya kertas.
  • serta baterai untuk pelengkap GPS.
      b. Perlengkapan dokumen/data Land Clearing.
  • Berita acara pemeriksaan (BAP) kegiatan land clearing sesuai periode waktu yang diperlukan yang biasanya berisi kegiatan bloking, imas tumbang, rimpuk, pembuatan jalan dan jembatan, pembuatan parit.
  • Peta otentik hasil pekerjaan yang biasanya sudah tergabung dalam BAP, yaitu peta hasil printer serta soft copy dalam format GPS yang nantinya diinput dalam GPS.
  • Kesepakatan kerja antara perusahaan dengan pihak ke tiga (kontraktor) apabila menggunakan jasa kontraktor.
  • Data penggunaan Hours Meter (HM) alat berat termasuk penggunaan BBM, diantaranya data HM rental maupun HM borongan.
  • Data rincian penggunaan biaya Land clearing biasanya berbentuk soft copy atau hard copy dalam laporan bulanan.
  • Data hasil kalibrasi prestasi pekerjaan alat berat sesuai penggunaan (HM) biasanya dengan satuan m/HM atau ha/HM sesuai dengan spesifikasi yang dikerjakan dilapangan.
4.  Pelaksanaan pemeriksaan, beberapa berikut tahapan atau uraian pelaksanaan pemeriksaan kegiatan land clearing diantarannya :
a. Pelaksanaan audit kepatuhan, pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai ceklist yang sudah dibuat yaitu dengan cara membandingkan apakah ketentuan maupun prosedur telah sesuai dengan pelaksanaan dilapangan contoh yang berhubungan dengan ketentuan pemerintah diantaranya apakah sudah terdpat ijin pembukaan lahan, ijin penggunaan alat berat, serta sistem pembukaan zero burning (tanpa bakar), dll. sedangkan untuk ketentuan dari perusahaan diantaranya contoh : apakah terdapat surat perjanjian kontrak dengan pemborong dan apakah surat tersebut masa kontrak tersebut masih berlaku, apakah spesifikasi pekerjaan sesuai dengan kontrak, apakah volume sesuai dengan kontrak, dan yang berhubungan dengan teknis pekerjaan apakah masing masing pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan tahapan yang ditentukan dalam SOP perusahaan (biasanya masing-masing perusahaan terdapat perbedaan meskipun pada intinya semua prosedur teknis land clearing hampir sama tergantung kondisi areal).
b. Pelaksanaan audit opersional, pemeriksaan ini dilakukan dengan cara membandingkan serta menganalisa dari hasil pencapaian fisik pekerjaan dengan biaya yang digunakan tentunya sesuai dengan audit program yang sudah dibuat baik cara, personel, maupun waktu yang telah ditentukan. pemeriksaan diantaranya yaitu :
  • Membuat kertas kerja dan analisa apakah biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dicapai? misal dalam budget atau perjanjian kerja kontraktor sudah ditentukan biaya pembukaan lahan dan rimpuk sebesar 1 jt per ha, dengan luasan yang dicapai 10 ha apakah biaya sesuai?
  • Membuat kertas kerja pemeriksaan/verifikasi fisik dilapangan dan melakukan pengecekan dilapangan, yaitu memastikan volume prestasi serta spesifikasi sesuai dengan hasil yang dilaporkan untuk semua jenis kegiatan Land Clearing, misal prestasi yang dilaporkan sebesar 10 ha maka dipastiakan dengan menggunakan peta maupun GPS apakah batas2 sesuai dengan batas yang tertera pada GPS sehinga sesuai 10 ha? begitu juga dengan spesifikasi teknis misalnya jumlah rimpukan, posisi serta arah rimpukan, atau pekerjaan lainnya seperti pembuatan parit, pembuatan jalan dll apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan?
  • Membuat kertas kerja penggunaan HM alat berat yaitu dengan membandingkan harga persatuan dengan realisasi prestasi pekerjaan, apakah harga yang sudah ditentukan tersebut sesuai atau tidak sesuai? misal dalam prestasi 1ha dalam ketentuan atau perjanjian kerja memerlukan rata-rata 5 HM alat berat tergantung lokasi, namun realisasi pekerjaan 1 ha dapat diselesaikan dengan menggunakan rata-rata 4 HM maka pada pekerjaan tersebut dikatakan tidak efisien atau perlu terdapat perubahan pada harga borongan, contoh lainnya yaitu menganalisa kontrak perjanjian kerja khususnya harga borongan maupun harga per HM alat berat, misalnya apakah terdapat perubahan harga sesuai dengan harga perolehan BBM? hal tersebut perlu dilakukan mengingat harga BBM yang cenderung berubah ubah. (beda perusahaan maka berbeda pula sistem yang digunakan). serta melakukan analisa terhadap penggunaan HM rental apakah sudah sesuai standart atau tidak sesuai.
  • Membuat kertas kerja mengenai administrasi kelengkapan dokumen pengajuan pembayaran apakah sudah lengkap dan otentik.
  • apakah sistem pembayaran sudah aman? (mengunakan rekening atau pembayaran langsung)
  • Melakukan wawancara kepada pemborong khususnya pekerjaan yang dibayar tunai kepada pemborong (imas tumbang) apakah harga yang diterima sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana operasional dilapangan.
  • Melakukan analisa khususnya pada pekerjaan tambahan apabila tidak terdapat pada SOP.
  • dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan pemeriksaan namun akan saya tambahkan pada artikel berikutnya mengenai contoh kasus-kasus atau temuan audit pada kegiatan Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit.
5. Pembuatan laporan serta closing meeting pembahasan temuan dengan auditee, hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan sebagai kesepakatan target waktu dan cara perbaikan, sebagai improvment atau perbaikan sistem atau tata cara pelaksanaan, dan sebagai dasar sanksi apabila ditemukan penyimpangan atau fraud.

Nah sobat demikian dulu ulasan umum mengenai tata cara pelaksanaan audit Land Clearing (LC) perkebunan kelapa sawit, mohon koreksi serta masukan dari sobat-sobat sekalian. terima kasih.   


Sunday, 26 February 2017

Tujuan, Manfaat dan Aktivitas Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) audit.

audit kelapa sawit 10
Berikut artikel saya tulis merupakan sambungan dari artikel sebelumnya yaitu Evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (ESPM) serta survey pendahuluan, Sudah diketahui bersama apa itu ESPM disini saya akan mengulas mengenai tujuan, manfaat dan aktifitas apa saja yang dilakukan pada saat penilaian Sistem Pengendalian Manajemen.
1. Tujuan penilaian SPM
Evaluasi SPM bertujuan lebih mendalami, memperjelas, atau memantapkan sasaran audit sementara yang diperoleh pada survey pendahuluan menjadi sasaran audit yang pasti (Firm Audit Objective/FAO), yang berguna pada tahap pengujian substantif atau audit rinci. istilah PAO (Potensial Audit Objectiv) merupakan pernyataan tujuan-tujuan audit secara umum seperti ketaatan, efektifitas dan efisiensi. setelah PAO dilanjutkan dengan TAO (Tentative Audit Objective) dimana telah merinci PAO menjadi lebih rinci dan untuk kepentingan pengujian substantif dan evaluasi dengan cara melakukan seleksi, menentukan prioritas, sehingga menjadi FAO (Firm Audit Objective). Namun beberapa juga beranggapan bahwa TAO dan FAO juga masih dikenal sebagai temuan sementara sehingga melum memadai sebagai dasar menentukan arah, sifat, luas (Scope), dn lamanya pengujian substantif. oleh karena itu perlu dipastikan melalui tahapan pengujian SPM ini.
2. Manfaat Evaluasi SPM
Manfaat pengujian pengendalian manajemen adalah sebagai berikut :
  • Menghindari terjadinya resiko audit
  • Dasar menetapkan arah, luas, sifat, dan lamanya audit.
  • Mempercepat proses audit karena telah terarah.
3. Aktivitas
a. Waktu dan tempat pelaksanaan
Pelaksanaan evaluasi SPM idealnya dilakukan di kantor auditi setelah penylesaian survey pendahuluan, hasil kesimpulan pada survey pendahuluan yang belum sempurna dilaksanakan dapat dilaksanakan pada tahapan ini dengan tujuan apabila terdapat perubahan pada TAO.
b. Kegiatan evaluasi SPM
Kegiatan evaluasi sistem pengendalian manajemen adalah :
  • Mendapatkan informasi mengenai SPM : informasi SPM dapat diperoleh dengan cara diantaranya mengumpulkan informasi tentang SPM yang berlaku sesuai ketentuan, menelaah untuk mengetahui kelemahan yang ada, kemudian melakukan pengujian atas ketaatan peaksanaanya serta menganalisa untuk menentukan efektifitasnya.
  • Menelaah dan menguji keandalan SPM : untuk dapat menelaah dan menguji sistem pengendalian manajemen (SPM) dengan baik, diperlukan cara atau sarana diantaranya ; Intern Control Questionare atau pembuatan ceklist yang menekankan pada pemeriksaan review pelaksanaan secara langsung bukan hanya melihat pada jawaban yang diberikan auditi, berikutnya yaitu Flow Chart atau bagan arus proses prosedur yang harus dilaksanakan an dibandingkan dengan realisasi sistem yang dilaksanakan, dan berikutnya yaitu Narasi atau pembuatan gaya/paragraf cerita mengenai sistem pengendalian manajemen yang dilakukan oleh auditi apakah sudah menuruti ketentuan dan yang sebenarnya dilakukan oleh auditee.
  • Membuat kesimpulan (antara lain yang berisi FAO) : terdapat beberapa hal yang dapat dibuat menjadi suatu kesimpulan oleh auditor dari hasil evaluasi SPM yaitu; kondisi sama dengan kriteria, kondisi patut menjadi contoh oleh instansi lain karena merupakan suatu prestasi yang patut diteladani, dan kondisi yang menyimpang dari kriteria.
c. Tahap-tahap evaluasi SPM
Tahap-tahap pengujian SPM adalah :
  • Merumuskan tujuan pengujian SPM
  • Menyususn program kerja evaluasi SPM
  • Melaksanakan program kerja pengujian SPM, meyusun kertas kerja audit, dan menyusun kesimpulan hasil pengujian.
Nah mungkin seperti itu dulu yang dapat saya tuliskan buat agan-agan auditor. mohon koreksi dan saran. terimakasih.

Monday, 16 January 2017

Prosedur, Teknik dan Bukti Audit

audit kelapa sawit 9
Audit kelapa sawit kali ini akan mengulas artikel mengenai pengertian prosedur, teknik dan bukti audit. dimana tahapan-tahapan yang akan di ulas ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam melakukan audit atau pemeriksaan. jadi audit kelapa sawit akan membahas diantaranya :
A. Pengertian prosedur dan teknik audit
Prosedur audit merupakan langkah yang harus ditempuh auditor saat melakukan kegiatan audit. dan dalam prosedur audit yang dilakukan terdapat cara yang digunakan auditor untuk memperoleh bukti audit yang disebut teknik audit. 

B. Pengertian Bukti Audit.
Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriteriannya.
Syarat-syarat bukti audit yang andal ada empat syarat yaitu disebut REKOCUMA masing-masing sebagai berikut :
  1. Relevan : Merupakan bukti yang secara logis mempunyai hubungan dengan permasalahan, relevansi bukti dapat dilihat dari setiap informasi, sekecil apapun harus relevan dengan permasalahannya.
  2. Kompeten : Kompeten atau tidaknya suatu bukti dipengaruhi oleh sumber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. persyaratan yuridis merupakan bukti yang otentik atau ditandai dengan adanya tandatangan, distempel, ada tanggal, ada tanda persetujuan, dan lain-lain lebih kompeten dari bukti yang tidak memenuhi syarat hukum.
  3. Cukup : Bukti yang cukup berkaitan dengan jumlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan.
  4. Material : Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. materialitas dapat dilihat antara lain : besarnya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, hal yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, keinginan pengguna laporan, kegiatan yang pada saat audit dilakukan sedang jadi perhatian umum.
C. Hubungan bukti audit, materialitas, dan resiko.
Audit pada dasarnya adalah pengujian yang sistematis dan ojektif, oleh karena itu, audit mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti. agar bukti-bukti tersebut mendukung objektivitas audit, maka pengumpulan dan pengevaluasiannya harus memperhitungkan materialitas dan resiko permasalahan yang diujinya. jika permasalahan ditetapkan material, maka bukti-bukti harus dikumpulkan, dn jika tidak material maka bukti-bukti tidak perlu dikumpulkan.

D. Jenis-jenis bukti audit.
Bukti audit dapat dibedakan dalam beberapa jenis atau golongan sebagai berikut :
  1. Bukti pengujian fisik adalah bukti yang diperoleh melalui pengamatan langsung dengan mata kepala auditor sendiri menyangkut harta berwujud. pengamatan langsung oleh auditor dilakukan dengan cara inventaris fisik (dikenal dengan sebutan opname) dan inspeksi ke lapangan (on the spot) yang dituangkan dalam beita acara pemeriksaan fisik dengan dilengkapi foto, surat pernyataan, denah lokasi atau peta lokasi dan lain-lain.
  2. Bukti dokumen merupakan bukti yang terbuat dari kertas yang mengandung huruf, angka dan informasi, simbol-simbol, dan lain-lain. dalam menilai atau mengevaluasi dokumen auditor sebaiknya memperhatikan pengendalian intern sumber dokumen tersebut dan terpenuhinya persyaratan yuridis. apabila dilihat dari sumbernya bukti dokumen bisa berasal dari : bukti intern yang aslinya diserahkan kepada pihak ke tiga, bukti ekstern yang aslinya ada di auditi, bukti yang didapat auditor langsung dari pihak ke tiga, bukti audit yang masih disimpan auditi. namun bukti dokumen akan lebih handal antara lain : bukti dibuat atau diperoleh oleh pihak luar atau pihak ketiga.
  3. Bukti analisis merupakan bukti audit yang diperoleh auditor dengan melakukan analisis atau mengolah lebih lanjut data auditi dan data lain yang berkaitan dengan auditi. hasil dari bukti analisis adalah indikasi atau petunjuk, bukti analisis tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan namun bukti analisis hanya sebagai petunjuk mengenai kecenderungan suatu kejadian, sehingga untuk membuktikan terjadi atau tidaknya harus dialami dengan perolehan jenis dan bukti yang lain.
  4. Bukti keterangan merupakan bukti yang diperoleh auditor dari pihak lain berdasarkan pertanyaan atau informasi tertentu yang diminta oleh auditor. bukti keterangan merupakan bukti pendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. biasanya bukti fisik, bukti dokumen, bukti analisis atau bukti lisan terlebih dahulu baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian.
 E. Teknik-teknik Audit.
Teknik audit adalah cara yang dipergunakan oleh auditor untuk memperoleh bukti,   berikut adalah teknik yang umum di gunakan oleh auditor : analisis, observasi/pengamatan, permintaan informasi, evaluasi, investigasi, verifikasi, cek, uji/tes, footing, cross footing, vouching, trasir, scanning, rekonsiliasi, konfirmasi, bandingkan, inventarisasi, inspeksi.
1. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian fisik adalah :
  • Observasi/pengamatan adalah peninjauan dan pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
  • Inventarisasi/opname adalah pemeriksaan fisik dengan menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada. hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
  • Inspeksi adalah meneliti secara langsung ketempat kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara rinci dan teliti.
2. Teknik audit untuk bukti dokumen.
 Teknik audit yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dokumen adalah :
  • Verifikasi Adalah pengujian secara rinci dan teliti tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan, dan eksistensi suatu dokumen.
  • Cek adalah menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu, dengan teliti.
  • Uji/Test uji test adalah penelitian secara mendalam terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
  • Footing Adalah menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah, footing dilakukan terhadap data yang disediakan auditi, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan auditi dpat diyakini ketepatan perhitungannya.
  •  Vouching adalah menelusuri suatu informasi/data dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung, atau menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari ahasil menuju awal kegiatan.
  • Trasir/telusur adalah teknik audit dengan menelusuri suatu bukti transaksi/kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
  • Scanning adalah penelaahan secara umum dan dilakukan dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi. contoh scanning terhadap pengeluaran kas yang lebih besar dari Rp. 10.000.000
  • Rekonsiliasi mencocokan dua data yang terpisah, mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.
3. Teknik audit untuk bukti analisis.
 Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti analisis adalah :
  • Analisis memecah atau mengurai data informasi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi, analisis terdapat beberapa diantaranya : analisis rasio biasanya dilakukan atas laporan keuangan, analisis statistik berfungsi untuk perhitungan statistik melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan maupun kesimpulan lainnya, perbandingan dengan bagian lain atau unit kerja lain yang diketahui oleh auditor. teknik ini sering disebut bencmarking membandingkan dengan unit lain yang sejenis misal nilai kelulusan SD A dengan SD-SD lainnya.
  • Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
  • Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
  • Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.
4. Teknik audit untuk bukti keterangan
Teknik audit untuk mengumpulkan bukti keterangan adalah :
  • Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah dari pihak luar auditi. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi negatifmerupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang dikonfirmasi berbeda.
  • Permintaan informasi : Permintaan informasi yang dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang berkopeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.
Demikian dulu bro artikel ini mohon maaf dan mohon saran atas artikel ini. terimakasih. sumber BPKP

Friday, 13 January 2017

Program Kerja Audit (PKA)

auditkelapasawit.blogspot.com
Sebagaimana disebutkan dalam artikel sebelumnya, sekarang saya akan menuliskan mengenai Program Kerja Audit (PKA), apa itu audit program? yuk kita bahas bersama-sama :
A. Pengertian Program Kerja Audit (PKA).
Program Kerja Audit merupakan rancangan prosedur dan teknik atau carayang dibuat secara berurutan sitematis yang harus dilakukan oleh auditor. konsep Program Kerja Audit disusun oleh team leader (ketua team audit) kemudian direview oleh pimpinan audit untuk memberikan tambahan informasi maupun koreksi.

B. Tujuan dan manfaat Program Kerja Audit (PKA)
Tujuan dan manfaat program Kerja Audit yaitu, antara lain :
  1. Sarana pemberian tugas kepada team audit.
  2. Sarana untuk melakukan pengawasn pelaksanaan audit secara bertahap mulai dari ketua team sampai pengendali.
  3. Pedoman kerja/pegangan bagi auditor.
  4. Landasan untuk membuat ringkasan hasil audit.
  5. Sarana untuk mengawasi mutu audit.
C. Format dan isi Program Kerja Audit
Pada dasarnya setiap organisasi mempunyai format tersendiri, namun secara umum program kerja audit harus terdapat beberapa komponen diantaranya :
  1. Pendahuluan : Memuat informasi tentang kegiatan/fungsi/ nama organisasi yang berguna sebagai latar belakang untuk auditor. dan bagian ini juga berisi informasi yang berkaitan dengan temuan yang akan dikembangkan tersebut.
  2. Tujuan Audit : Merupakan sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan audit, yang telah diidentifikasi melalui kelemahan dan yang memerlukan perbaikan. tujuan audit harus jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan auditor.
  3. Langkah-langkah kerja audit: Merupakan perintah kerja kepada audit dalam melaksanakan audit, biasanya berupa kalimat intruksi. contoh : amati, bandingkan, evaluasi, konfirmasi, dll
  4. Pelaksana : Program kerja yang sudah dibuat ditujukan kepada auditor yang ditugaskan untuk melaksanakannnya, dan apabila auditor tidak mampu melaksanakannya maka harus disampaikan kepada ketua team auditor (lead auditor)
  5. Waktu yang dibutuhkan : Merupakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program tersebut, biasanya juga disesuaikan dengan tingkat kesulitan mendapat bukti audit dan banyaknya jumlah bukti yang diperlukan.
  6. Nomor Kertas Kerja Audit (KKA) : Untuk mempermudah melakukan penelusuran pelaksanaan Program Kerja Audit (PKA), dimana ketika auditor selesai dengan program kerja auditnya maka auditor harus memberikan nomor Kertas Kerjanya di Program Kerja Audit (PKA)
D. Sifat Program Kerja Audit (PKA)
Program Kerja Audit (PKA) bersifat luwes tidak kaku mengikuti perkembangan yang ada dilapangan, sehingga auditor dapat merubah program kerja namun harus mendapat persetujuan dari ketua team atau pimpinan.

E. Jenis Program Kerja Audit (PKA)
Dalam audit keuangan biasanya disiapkan sekaligus untuk keseluruhan kegiatan audit, sedangkan dalam audit operasional dikenal jenis Program Kerja Audit (PKA) sesuai dengan tahapan dan tingkat kemajuan auditnya.
  1. Program Kerja Survey Pendahuluan. : disarankan untuk memperoleh informasi umum sebagai pengenalan aspek-aspek penting dan menentukan sasaran audit, biasanya informasi pendahuluan yang diperoleh yaitu aspek dasar hukum, ketentuan, tujuan organisasi, masalah keuangan, uraian kegiatan, metode dan prosedur kegiatan, kebijakan yang berlaku, informasi lapangan, dan masalah-masalah yang belum terpecahkan.
  2. Program Kerja Audit (PKA) evaluasi Sistem Pengendalian Manajemen (SPM). dalam melakukan hal ini Program Kerja Audit (PKA) diarahkan untuk melakukan identifikasi kelemahan pengendalian manajemen serta memantapkan menjadi objek audit.
  3. Program kerja Audit (PKA) pengujian substansi dan pengembangan temuan. Program Kerja Audit (PKA) ditujukan untuk memperoleh pembuktian lebih lanjut atas temuan awal dari survey pendahuluan, pengujian substantif harus lebih terperinci diharapkan mampumemenuhi kelengkapan atribut temuan baik dalam penyajian kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat serta pengembangan rekomendainya.
Demikian dulu agan-agan, mohon maaf dan mohon koreksinya apabila ada kekurangan. sumber materi bpkp.